Warga Cibatu Tolak Flyover Lingkar Selatan

Pembangunan Pondasi Fly Over
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Masyarakat Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, menolak rencana pembangunan flyover Lingkar Selatan yang melintang melewati akses jalan desa Cibatu-Cisaat. Mereka menilai pembangunan tersebut justru akan mematikan usaha kerajinan logam yang selama ini digeluti masyarakat setempat.

"Kami menolak rencana PT Pembangunan Perumahan (PP) yang akan membuat jalan layang yang bermula di titik Kampung Babakan, Desa Cibatu. Jalan tersebut akan membentang sepanjang lebih dari 400 meter, masyarakat tidak diberi jalan menuju Desa Cibatu,” ungkap Haji Asep Rohendi, salah seorang tokoh masyarakat di kantor perwakilan PT Pembangunan Perumahan, Kota Sukabumi, Kamis 6 Oktober 2011.

Menurut Asep, kedatangannya ke PT PP mewakili sebagian warga yang kecewa dengan rencana PU Binamarga Provinsi membangun flyover itu. Mereka menuntut agar dibangun akses ke Cibatu dari jalur Lingkar Selatan itu.

"Ini sama saja pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak pro rakyat, karena sudah belasan tahun ini kami yang bergelut di industri logam sangat mendukung adanya akses jalan dari Lingkar Selatan karena nantinya akan berpengaruh pada arus lalu lintas pengiriman bahan mentah logam yang selama ini memanfaatkan jalan Desa Cibatu," imbuh Asep.

Robby, perwakilan dari PP, berjanji akan menyampaikan protes masyarakat tersebut kepada Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat. "Karena yang mempunyai kewenangan untuk hal ini adalah tim teknis Binamarga," ujar Robby.

Kepala Bidang Pembangunan Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat, Slamet Hermanto, mengatakan pihaknya siap menampung protes masyarakat. Menurut dia desain teknis bisa saja diganti untuk mengakomodasi masukan masyarakat. "Saya yakin ada solusinya dan kami siap menampung aspirasi tersebut karena tujuan dari pembangunan Lingkar Selatan tersebut untuk menunjang ekonomi masyarakat," ucapnya. (Laporan: Permadhi, Sukabumi | kd)

Tukang Parkir yang Minta Uang THR Rp15 Ribu di Minimarket Karawang Minta Maaf
Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024