Ada Ganja di Saku Celana Bocah Australia

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews – Seorang bocah asal Australia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Bali karena kasus kepemilikan narkoba. Bocah berinisial LM (14) itu asal New South Wales Australia. Masson ditangkap dan ditahan pada Selasa 4 Oktober 2011 pukul 15.00 WITA.

LM ditahan saat sedang berlibur bersama keluarganya setelah kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 6,9 gram. Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Padma Legian Kuta, Badung. "Tersangka ini baru habis pijat di salah satu massage. Dia ditangkap waktu mau balik ke hotelnya," tutur sumber di kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi yang dikonfirmasi mengaku belum ada laporan dari Direktorat Narkoba. Namun, ia membenarkan penahanan tersebut. “Saya belum mendapatkan laporan secara resmi, namun memang benar ada informasi seperti itu. Nanti kami koordinasikan besok dengan Direktorat Narkoba Polda Bali,” ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 6 Oktober 2011.
 
Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 6,9 gram brutto atau 3,6 netto di saku celana yang sedang dipakai tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku membeli barang haram ini dari salah satu orang yang tidak dikenalnya di sekitar kawasan Pantai Kuta.

Sekalipun belum dirilis Direktorat Narkoba Polda Bali, namun berita tersebut telah tersebar luas hingga ke Australia. Sejumlah media juga telah memberitakannya.

Bahkan, Menteri Luar Negeri, Kevin Rudd telah memerintahkan Konjen Australia yang ada di Bali bertindak. Dalam tahanan, bocah LM itu sedang stres berat dan sering menangis.

“Menteri Rudd telah memerintahkan pihak Kedubes di Jakarta dan Konjen di Bali untuk menjadikan masalah ini sebagai prioritas, mencari solusi, dan secepatnya membebaskan anak itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, seperti dimuat dalam News.com.au, Kamis 6 Oktober 2011.
 
Staf Konsul Jenderal Australia di Denpasar telah mengunjunginya. Belum jelas ancaman hukuman yang akan dijatuhkan pada bocah itu. Namun, aturan di Indonesia, kepemilikan narkotika bisa dipidana maksimal 12 tahun.

Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Yang dipersoalkan pihak Australia, di Bali tidak diketahui ada penjara khusus anak-anak. Para tahanan anak di Lapas Kerobokan memang disediakan khusus, namun mereka bercampur dengan bebas dengan tahanan dewasa lain. (Laporan: Bobby Andalan | Bali-art)

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Pelatih TImnas Indonesia, Shin Tae-yong selangkah lagi akan mendapatkan perpanjangan kontrak dari PSSI. Erick Thohir memastikan jika hal itu dapat dicapai.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024