11 Oktober, Sidang Nazar vs Ketua Etik KPK

Dea Tunggaesti
Sumber :
  • VIVAnews/ Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menggugat Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Sidang perdana akan digelar Selasa 11 Oktober 2011.

Dea Tunggaesti selaku pengacara Nazaruddin menjelaskan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Gugatan ini diajukan karena telah terjadi pencemaran nama baik," kata Dea di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2011.

Dalam gugatan ini, kata dia, tidak ada tuntutan ganti kerugian. Nazaruddin. imbuhnya, hanya menuntut pengadilan menyatakan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum dan memerintahkan Abdullah meminta maaf. "Jadi tidak ada permintaan ganti rugi," ungkapnya.

Dalam sidang perdana, majelis hakim akan mengagendakan pemanggilan parapihak. Sebelumnya, Nazaruddin menilai pemeriksaan Komite Etik yang dipimpin Abdullah Hehamahua tidak objektif dan cenderung melindungi pimpinan KPK.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Etik menyatakan delapan pimpinan dan pegawai KPK yang jadi terperiksa, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pidana. Klik di sini keputusan lengkap Komite Etik. (umi)

Dokter sekaligus influencer, Qin Huilan tampil di ajang Paris Fashion Week.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Di usia yang tak muda lagi, Qin Huilan baru saja memulai debut di runway Paris Fashion Week. Qin Huilan berjalan di peragaan busana Miu Miu Fall/Winter 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024