6 Daerah di Jawa Barat Gelar Pilkada Serentak

Pilkada Tangerang/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Deffa

VIVAnews - Rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat sepakat Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dibarengi dengan pemilihan kepala daerah enam kabupaten dan kota di provinsi itu.

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

"Kami sepakat dengan penggabungan Pilgub Jabar dengan pemilukada enam kota/ kabupaten," kata Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat gus Welianto Santoso katanya saat dihubungi VIVAnews, Jumat 7 Oktober 2011.

Sebelumnya Pilgub Jawa Barat disepakati berbarengan dengan pemilukada Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang pada 24 Februari 2013. Namun dalam pertemuan di Jakarta Kamis kemarin, KPU pusat meminta pemilukada Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi juga dimasukkan dalam paket serentak ini.

Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis

Agus menambahkan, dasar penggabungan itu mengacu pada Undang-undang No 12 Tahun 2008 yang menegaskan bahwa jarak Pilkada yang bisa digabungkan itu maksimal 100 hari kalender. “KPU pusat menunjuk Manado sebagai contoh sukses penyelenggara pilkada gabungan dengan jarak maksimal 100 hari kalender,” katanya.

Bila dilihat dari aturan diatas dan kenyataan jarak Pilkada Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi dengan Pilgub Jabar, tidak lebih dari 100 hari. Karena itu, dimungkinkan untuk digabung bersama 4 kota/kabupaten sebelumnya yang sudah di publikasikan KPU Jawa Barat.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

“Ini sesuai asas pemilu yang harus dilakukan seefisien mungkin dan seefektif mungkin. Untuk penggabungan dua kota/ kabupaten lagi itu bukan masalah. Yang kita permasalahkan adalah percepatan waktu Pilkada bersama saja, sedangkan untuk masa jabatan para anggota KPU akan disesuaikan,” katanya.

Masa Jabatan KPU

Rencana Percepatan Pilkada yang diajukan KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan Komisi A DPRD Jawa Barat ternyata belum sampai ke daerah. “Saya kaget dan baru tahu ada usulan ini. Bila harus dilaksanakan percepatan pada Desember 2012, kami akan jalankan,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman saat di hubungi VIVANews.

Ia menambahkan dalam percepatan Pilkada ini harus juga mengkaji banyak hal dan percepatan dalam banyak aspek termasuk pengajuan anggaran. Yang terpenting adalah legalitas dari para anggota KPU sendiri. “Ini harus diputuskan segera kalau tidak bahaya. Ini mengangkut masa kepengurusan kami saat ini dan ke depannya,” kata Anton.

Masa jabatan anggota KPUD Jabar akan berakhir November 2012. Sedangkan Pilgub Jabar yang dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada 6 kabupaten/kota rencananya digelar pada Desember 2012. Legalitas ini harus segera diselesaikan. Ini dasar pijakan KPU bekerja dan bergerak.

Perpanjangan masa jabatan KPUD Kota Sukabumi ini akan ditetapkan KPUD Provinsi Jawa Barat setelah KPU Provinsi Jawa Barat di perpanjang masa jabatannya oleh KPU pusat. Bila ini dapat terlaksana dengan cepat KPUD Kota Sukabumi tidak akan perlu ragu-ragu lagi melaksanakan tahapan Pilkada bersama nanti. (Laporan Permadhi | Sukabumi, umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya