FPI Bentuk 'Laskar Anti Korupsi'

FPI Bandung Demo Ariel
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) berikrar siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencari bukti dan data serta informasi tentang kasus korupsi yang makin marak terjadi di Indonesia dengan membentuk 'Laskar Anti Korupsi'.

Megawati Masih Rutin Bertemu Ganjar-Mahfud Usai Pilpres 2024, Bahas Apa?

"Kami siap membantu mencari data dan bukti-bukti agar bisa ikut memodali KPK. Harapannya agar KPK lebih berani melakukan tindakan nyata memberantas korupsi," kata Ketua Umum FPI Habib Riziq di Surabaya, Jumat 7 Oktober 2011.

Selebihnya, KPK diminta untuk tidak segan memintai keterangan pejabat negara yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi.

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Riziq menggarisbawahi kalau pengungkapan dugaan kasus korupsi tidak hanya dilakukan dari bawah, tetapi juga dari pucuk pimpinan yang diduga terlibat. "Untuk menuntaskan, KPK tidak hanya melakukan dari bawah, melainkan juga dari atas lebih dahulu," tegasnya.

Dia bertamsil koruptor adalah seekor ular. Untuk menangkap harus dipukul kepalanya lebih dulu, bukan ekornya. "Sebab kalau tidak, maka kasusnya menjadi tidak jelas," kata dia.

Putri Marino: Parfum Bukan Hanya Tentang Aroma, Tapi Juga Jadi Cerminan Diri!

Contohnya, kasus Bank Century yang sangat kental dengan permainanan politik. Itu harus dituntaskan dari atas.

Sementara, Munarman yang juga petinggi FPI menyampaikan keberadaan Laskar Anti Korupsi untuk bertugas secara nyata mendorong penuntasan dan penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ditambahkan, faktor lain yang melatarbelakangi dibentuknya Laskar Anti Korupsi, karena selama ini pengungkapan yang dilakukan masih setengah hati. Terbukti, lanjutnya, selalu saja pengungkapan kasus korupsi kental dengan nuansa politik.

"Meski ada lembaga penegakan hukum anti korupsi, namun kenyataannya terjadinya tindak pidana korupsi tidak menjadi berkurang," kata Munarman.

Terkait itu, selain melakukan penindakan dan guna mencegahnya pihaknya mengusulkan agar ada perubahan amandemen undang undang. Dengan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor yang terbukti bersalah.

Laporan Tudji Martudji | Surabaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya