- Rumgapres/Abror Rizki
VIVAnews -- Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana menyatakan kesiapannya jika dirinya dicopot dari posisinya sebagai staf khusus presiden. Menurutnya, Presiden SBY berhak merombak personel yang membantunya dalam bekerja.
"Menteri bisa di-reshuffle apalagi staf khusus Presiden. Jadi monggo saja," katanya saat ditemui di Auditorium Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.
Menurut Denny, semua pejabat negara yang ada di eksekutif, harus siap diganti. Apalagi jika pimpinannya, terlebih presiden, menganggap kinerja mereka tidak baik. Selain itu dia menilai apabila mereka diberi tugas lain, misalnya digeser atau diberhentikan, hal itu wajar adanya.
"Menteri saja bisa di-reshuffle, staf khusus siapa sih? Kami siap. Apa kata presiden kami laksanakan, tentu dengan tetap untuk Indonesia yang lebih baik," ucapnya.
Namun demikian, Denny tidak menyatakan kesiapannya jika dirinya diberi amanah presiden untuk menduduki posisi menteri. Akademisi dari UGM itu merasa dirinya tidak ada potongan untuk jadi menteri. "Saya nggak ada muka jadi menteri," katanya.
Sebelumnya, terkait reshuffle, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengumpulkan staf khusus Presiden di Cikeas.
Menerima briefing secara langsung tentang dinamika yang terkait dengan proses ini (reshuffle), " kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, di Cikeas, Jumat 7 Oktober 2011
Namun demikian, Daniel mengatakan tidak ada yang istimewa dalam pertemuan antara Presiden dengan para staffnya tersebut. "Seperti biasanya, dalam setiap kejadian penting, Presiden juga melibatkan Staf Khusus Presiden," kata dia