Gerebek di Bekasi

Dari 5 Orang yang Ditangkap, 1 DPO Cirebon

DPO teroris
Sumber :
  • VIVAnews.com

VIVAnews – Polisi total menangkap 5 orang dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Jakarta, Sabtu dini hari tadi. Dari 5 orang itu, 4 orang ditangkap di Bintara, Bekasi Barat, sedangkan 1 orang lainnya di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Keempat orang yang ditangkap di Bekasi adalah dua pasangan suami-istri. Sepasang adalah pengontrak rumah di Perumahan Pondok Cipta, Bekasi, sedangkan sepasang lainnya sedang tinggal di rumah tersebut. Suami-istri yang bertindak sebagai pengontrak rumah adalah Yahya dan Tya.

Polisi sebelumnya menyebut mereka sebagai pemilik rumah berinisial Y. Dari keterangan warga sekitar, Yahya dan Tya adalah pasangan pengantin baru yang baru 11 bulan tinggal di Bekasi. Tya sendiri merupakan janda beranak tiga yang berasal dari Jawa Tengah. “Tiga anak Tya dititipkan pada nenek mereka di Penggilingan, Jakarta Timur,” kata Ernawati, tetangga di depan rumah Yahya dan Tya.

Tya, terang Ernawati, mengenakan cadar. “Tamu mereka, kalau perempuan kebanyakan pakai cadar, kalau laki-laki jenggotnya panjang,” kisahnya. Hal itulah yang mulai memupuk kecurigaan warga pada psangan pengantin baru tersebut. Terlebih, kata Erna, rumah Yahya dan Tya mendadak selalu ramai dikunjungi tamu sejak empat bulan terakhir, bahkan pada malam dan dini hari.

Polisi turut menggelandang Yahya dan Tya dalam penggerebakan pagi tadi, karena mereka kedatangan tamu berinisial B. Polisi mencurigai B karena kerap berhubungan dengan Heru Komarudin alias Haekal alias Udin, buron Bom Cirebon yang dini hari tadi ditangkap di Pasar Senen, Jakarta. Heru tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bom Cirebon.

“B bersembunyi di rumah Y (Yahya) bersama istrinya, dan sering berhubungan dengan Heru. Oleh karena B berada di rumah Y, dan B punya istri dan Y punya istri. Maka mereka semua kami bawa untuk dimintai keterangan,” jelas Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2011.

Polisi akan mendalami apakah B ataupun Y termasuk ke dalam kelompok Cirebon atau tidak. Namun, Anton menyatakan, B dan Y yang ditangkap di Bekasi tidak termasuk DPO Bom Cirebon. “Karena baru tertangkap, kami masih mendalami,” terang Anton. Menurutnya, polisi punya waktu satu minggu untuk mengungkap hubungan di antara kelima orang yang ditangkap itu.

Jaringan Bom Cirebon ialah pelaku peledakan bom di Masjid Mapolres Cirebon pada tanggal 15 April 2011 lalu. Mereka juga meledakkan bom di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah, dua pekan lalu, 25 September 2011. Polisi kemudian memburu anggota jaringan ini di sejumlah kota. Mereka melakukan pengejaran dari Cirebon, Bandung, Jakarta, hingga beberapa kota di Sumatera. Jaringan Bom Cirebon disebut-sebut sedang aktif merekrut sejumlah pengikut.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024