Wakil Ketua Komisi I DPR

Batas RI-Malaysia Tak Sesuai Traktat London

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menemukan fakta bahwa Malaysia kembali mencaplok wilayah Indonesia di Kalimantan Barat. Patok yang diakui Malaysia, kata dia, tidak sesuai dengan Traktat London tahun 1824.

"Traktat London merupakan kesepakatan penjajah dulu, Inggris dan Belanda mengenai batas kedua negara. Disebutkan batas kedua negara ini lurus," jelas Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 9 Oktober 2011.

Pantauan Hasanuddin di lapangan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. Akibatnya, kata dia, Indonesia berpotensi kehilangan wilayah. Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu.

"Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia.

Hasanuddin berjanji akan memaparkan hasil penelusurannya ini di hadapan Komisi I DPR. "Saya pegang semua data dan peta."

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi
Putri Isnari atau Putri DA

Sah! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Azis

Acara akad nikah Putri Isnari dan Abdul Aziz digelar di di Balikpapan Sport and Convention Center, Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024