- Antara/ Dolly Rosana
VIVAnews - Ketua Komisi X DPR Mahyuddin diperiksa selama lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahyuddin yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan, ia mengatakan diperiksa dalam kasus wisma atlit dalam kapasitasnya sebagai ketua komisi X DPR.
"Dimintai keterangan saja sebagai Ketua komisi X tentang wisma atlet," ujar Mahyuddin di Gedung KPK, Jakarta. Senin, 10 Oktober 2011.
Mahyuddin disebut pernah melakukan pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng yang berada di lantai 10 Kemenpora pada Januari 2010.
Mahyuddin bersama Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh disebut bertemu Andi usai mengahadiri SEA Games di Laos, pertemuan itu diduga membahas soal proyek wisma atlet di Palembang. Terkait hal itu politikus Partai Demokrat mengelak.
"Oh itu, tanya aja sama penyidik, saya hanya memberi keterangan tentang wisma atlet," ungkapnya.
Begitupun saat dicecar soal aliran dana proyek pembangunan wisma atlit yang mengalir ke Senayan. Mahyuddin tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. "Tanya saja ke penyidik KPK," imbuhnya.
Selain Mahyuddin dan kakak Nazaruddin, Muhammad Nasir, KPK juga meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, sebagai saksi dalam kasus suap wisma atlit di Palembang. Ia diminai keterangan untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.
Ia menegaskan, kasus wisma atlet tak akan mempengaruhi perhelatan olahraga akbar se-Asia Tenggara. "Semuanya dibuka pada 11,11,11, (11-11-2011)," tutur Andi.