Empat Anggota KPU Juga Tersangka?

Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan tersangka Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary yang sudah membantah status tersangkanya itu masih meraba-raba dia terseret kasus apa. Tetapi, dia ingat satu kasus di Halmahera Barat. Dalam kasus itu, Abdul Hafiz tidak sendiri. Ada empat anggota KPU lainnya yang juga dilaporkan.

"Pak Muhammad Syukur Mandar melaporkan anggota KPU atas nama saya, Pak Gusti Putu Artha, Ibu Endang Sulastri, Pak Syamsul Bahri, dan H Abdul Aziz MA," kata Abdul Hafiz di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2011.

Muhammad Yusuf Mandar sendiri merupakan caleg Hanura yang tidak terpilh karena suaranya kurang dibanding partai lain. Abdul Hafiz menduga, kasus ini adalah pengaduan atau laporan yang disampaikan caleg Hanura DPR yang gagal duduk di DPR RI, Muhammad Syukur Mandar dari Maluku Utara.

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditunjukan Kejaksaan Agung disebutkan Abdul Hafiz tidak sendiri. Surat yang menyebut "Dkk atau dan kawan-kawan" itu tidak merinci siapa saja yang dimaksud. Perihal dalam surat itu tertulis: Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan a.n tersangka Prof. Dr. H. A. Hafiz Ansary AZ,MA, Dkk.

Tapi, apakah nama-nama anggota KPU lainnya juga menjadi tersangka? Abdul Hafiz membantah. Para komisioner yang juga dilaporkan itu masih berstatus saksi. "Di situ disebutkan memang sebagai saksi atas tuduhan atau dugaan pemalsuan," kata dia.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

"Sekali lagi ini perkiraan dan dugaan kami," kata Abdul Hafiz. Menurut Abdul Hafiz, kasus ini merupakan salah satu dari 23 kasus yang masuk ke Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR.

"Itu saja yang saya ingat," kata dia. Lalu, kasus ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi 12 Mei 2009, diajukan oleh DPP Partai Hanura. Setelah melalui persidangan beberapa kali, MK memutuskan permohonan pemohon ditolak secara keseluruhan.

"Jadi sesungguhnya kalau benar ini yang dipersoalkan, kasus ini sudah diselesaikan di MK," kata dia. Menurut Abdul Hafiz, anggota KPU lainnya juga masuk dalam jajaran terlapor. Siapa saja mereka?

Jadi, kata dia, yang dilaporkan ke Panja itu ada lima orang. Tuduhannya adalah diduga bersama-sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan calon anggota legislatif atas nama Muhammad Syukur Mandar.

"Yang kedua, nama-nama itu diduga melakukan keterangan palsu ke MK. Jadi dua ini catatan yang sampai ke Panja," kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Nur Rochmat enggan menyebut siapa saja nama yang masuk dalam "Dan kawan-kawan" itu. "Itu wewenang penyidik," kata Nur Rochmat di Kejaksaan Agung, Selasa 11 Oktober 2011. (umi)

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Haru, Angelina Sondakh Ungkap Inspirasi Kebaikan Mendiang Mooryati Soedibyo

Pada masa mengemban gelar sebagai Putri Indonesia, Angelina Sondakh sangat dekat dengan Mooryati Soedibyo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024