Menlu RI Upayakan TKW Lolos dari Algojo Saudi

Ilustrasi/Aksi protes perlindungan tenaga kerja wanita di luar negeri
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews -- Nyawa tenaga kerja wanita asal Indonesia, Tuti Tursilawati terancam. Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukum qisas atau mati kepada Tuti, yang dinyatakan bersalah membunuh majikannya.

Yang memberatkan, keluarga korban tidak memaafkan Tuti dan menolak diyat. Mereka bahkan meminta otoritas Arab Saudi segera melaksanakan eksekusi setelah berakhirnya musim haji tahun ini.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemerintah terus berupaya agar  TKI asal Majalengka itu memperoleh keringanan hukuman. "Pihak Konjen kita dan Dubes sudah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Mekkah. Intinya meminta memfasilitasi pemaafan dari pihak keluarga. Karena kalau sudah titik seperti ini, sesuatu yang bisa ditunda atau dikurangi hukuman itu adalah pemaafan dari keluarga," ujar Marty di DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2011.

Marty menambahkan, meski Tuti sudah divonis hakim pengadilan Arab Saudi dengan hukuman mati, masih ada harapan keringanan hukuman apabila pihak keluarga majikannya memaafkan.

Diplomasi yang dilakukan Kemenlu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi mendapat tanggapan positif atas upaya mendapatkan keringanan hukuman bagi Tuti. "Menteri Luar Negeri Arab Saudi sudah menyatakan akan memberi perhatian dan memfasilitasi upaya pemerintah untuk memperoleh maaf keluarga (majikan) melalui lembaga terkait," kata Marty.

Untuk mengawasi perkembangan proses hukum terhadap Tuti, pemerintah Indonesia telah mengirim Satgas TKI ke Mekkah. Satgas secara rutin menjenguk Tuti di penjara.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Temui Keluarga

Selain itu Kementerian Luar Negeri juga telah berkomunikasi dengan keluarga Tuti."Kami sampaikan perkembangan dan upaya pemerintah agar pihak keluarga mengetahui. Dalam waktu dekat akan adakan pertemuan kembali dengan pihak keluarga," kata Marty.

Untuk diketahui, Tuti Tursilawati diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Ia dipekerjakan keluarga majikan, Suud Malhaq Al Utaibi di Kota Thaif, Arab Saudi.

Pada 11 Mei 2010, Tuti Tursilawati diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengn cara memukulkan sebatang kayu. Tuti mengaku terpaksa, sebab majikannya diduga akan melecehkannya.

Setelah majikannya tewas, Tuti kemudian kabur, membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluarga majikannya itu.

Tuli lantas ditangkap polisi. Dalam pemeriksaan oleh aparat berwenang di hadapan penyidik badan investigasi kepolisan setempat pada 18 Mei 2010 yang didampingi pihak Konsulat Jenderal RI Jeddah, Tuti mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini dia ditahan di penjara Kota Thaif. (umi)

Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
Chandrika Chika

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Usai resmi ditahan, orangtua Chandrika Chika langsung menjenguk sang putri. Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024