Pramono Anung:

Salah Ketik Itu 'Tersangka' Jadi 'Tersingkir'

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary & komisioner Andi Nurpati Baharuddin
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meragukan penjelasan Mabes Polri bahwa ada salah ketik dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus yang menimpa Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Menurut Pramono Komisi III DPR perlu mendalami hal itu.

Jika memang salah ketik, kata Pramono, kesalahannya hanya pada satu atau beberapa huruf dengan letak bersebelahan. "Menurut saya bukan salah ketik. Ya, kalau salah ketik 'tersangka' itu jadi 'tersungkur' atau 'tersingkir,'" kata Pramono di Gedung DPR, Kamis 13 Oktober 2011. "Nah, ini antara kata 'tersangka' dengan kata 'saksi' . Dua hal yang berbeda."

Dalam SPDP Mabes Polri ke Kejaksaan Agung, Ketua KPU diketik sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan surat pemilu legislatif di Maluku Utara. Kemudian, Mabes Polri meralat SPDP ini dengan menyatakan bahwa kasus tersebut masih penyelidikan alias belum ada tersangka. Adapun posisi Abdul Hafiz bersama komisioner KPU lainnya sebagai terlapor.

Pramono menilai kasus 'salah ketik' SPDP--yang sempat membuat geger-- muncul karena beberapa faktor. "Pertama, salah dalam men-judgement. Kedua, ada pertimbangan-pertimbangan lain. Saya pun tak tahu benar. Tugas Komisi III untuk mendalami."

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024