Pemerintah Didesak Selamatkan TKW Tuti

Ilustrasi/Aksi protes perlindungan tenaga kerja wanita di luar negeri
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Organisasi sosial masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati menuntut pemerintah untuk menyelamatkan Tuti Tursilawati, seorang PRT migran di Arab Saudi.

"Kami menyatakan, Presiden dan jajaran yang lain jika tidak mampu membela saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak mundur," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, di kantor Kontras, Jalan Borobudur No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2011.

Anis menerangkan pemerintah harus bisa memaksa Arab Saudi untuk menghentikan praktek hukuman mati khususnya terhadap warga negara Indonesia. Hal itu didasarkan pada sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan moratorium dan penghentian hukuman mati setelah memancung 8 buruh migran Bangladesh secara bersamaan. "Kalau pemerintah serius melakukan diplomasi saya kira akan mendapat dukungan dari dunia," ucap Anis.

Namun sampai sejauh ini dia melihat tidak ada keseriusan dari pemerintah. Setidaknya ada tiga alasan yang mendukung dalil itu.

Pertama, perlakuan diskriminatif pada TKI. Misalnya, saat evaluasi ketika negara yang mereka tempati diguncang konflik. "Mereka memulangkan buruh migran dengan kapal, sementara ketika terjadi kerusuhan, keluarga diplomat, mahasiswa mereka angkut dengan pesawat," jelasnya.

Kedua, reaktif dan telat. "Kasus Ruyati, pemerintah melayangkan nota protes ketika mau dieksekusi. Di mana mereka ketika proses hukum dijalani?," ujarnya.

Ketiga, kepala negara tidak pernah melakukan diplomasi tingkat tinggi. "Seperti Filipina ketika nyawa warga negara sedang terancam kritis," imbuhnya.

Menurut Anis, saat ini bangsa Indonesia dalam situasi luar biasa. Tidak hanya Tuti yang akan dieksekusi mati, tujuh orang lain juga dalam situasi yang sama, sudah divonis tetap hukuman mati. Sementara kita tidak tahu kapan eksekusi akan dilakukan.

"Ini situasi yang sangat darurat, selain itu ada 43 TKI terancam hukuman mati. Sampai hari ini tidak ada progres untuk menyelamatkan mereka," terangnya.

Anis melanjutkan apa yang dialami oleh Tuti hampir sama dengan yang dialami oleh Darsem. "Dia adalah korban dari kebiadaban majikan, sering mengalami tindak kekerasan seksual. Ketika dalam upaya membela diri itulah, menyebabkan konflik yang berujung pada terbunuhnya majikan pada 11 Mei 2010 itu," katanya. (eh)

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Baca juga: Tuti Jadi Budak Seks, Lalu Terancam Pancung

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

KPU akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024