Fahri: KPK Jangan Cuma Incar Pimpro

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Anggota Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, jika dirinya menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia akan melakukan gebrakan yang membuat korupsi di Indonesia cepat hilang.

Namun, karena merasa belum cukup umur, Fahri mengaku tidak begitu berminat menjadi Ketua KPK.

"Kalau saya pimpin KPK tentu tidak akan ada orang yang saya tangkap. Kalau saya tangkap Menteri dan Presidennya, dengan begitu korupsi hilang. Ini Pimpro aja yang dicari, yang besar-besar tidak ditangkap," kata Fahri saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2011.

Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, memberantas korupsi baginya adalah soal mudah. "Korupsi itu soal gampang. Suruh saya urus, bisa saya selesaikan itu," ucapnya.

Fahri menegaskan, KPK di Indonesia adalah model KPK terkuat di dunia. Hal itu karena dia memiliki kewenangan penuntutan, penyadapan tanpa izin pengadilan, dan kewenangan lainnya.

"Dengan kekuatan yang ada tadi, kita berharap akselerasi pemberantasan korupsi cepat. Tapi setelah 9 tahun, Undang-undang ini justru apa yang didefenisikasi sebagai korupsi dan koruptor itu kok tambah banyak makanya kita perlu evalusi mendasar," ujarnya.

Dia mengklaim dalam pengamatan dan obeservasi Komisi III justru antara lembaga yang bertugas baik di dalam criminal justice system maupun di luar, seperti lembaga auditor BPK mengalami persoalan dengan KPK.

"BPK komplain kok laporan mereka ke KPK tidak ditanggapi, yang ditanggapi selebaran atau SMS, yang digandrungi adalah penyadapan bukan mekanisme pencegahan korupsi itu terjadi. Ini dibiarin rame, dibiarin terjadi supaya ada tangkapan, ini nggak boleh," urainya.

Oleh karena itu, menurutnya, ada tiga hal mendasar sebagai bahan evaluasi bagi KPK.

Pertama, membiarkan Undang-undang sekarang akan ada orang baik yang pimpin KPK seperti yang kita hendaki. "Jadi Undang-undang itu hanya dipakai untuk pencegahan. Dan penindakan itu alat untuk menakuti saja," katanya.

Kedua, memakai metode Hongkong. Dimana KPK jadi Densus pemberantasan korupsi.

"Ketiga, kita ubah Undang-undang ini jadi Undang-undang strategi pemberantasan korupsi yang melibatkan semua pihak, karena itu kita rasa KPK tidak perlu dilibatkan di situ," paparnya. (eh)

Ganjar Tak Datang saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Chandrika Chika.

5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba

Chandrika Chika, tak henti-hentinya menggemparkan publik dengan berbagai kontroversi dan saat Chika resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus narkoba

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024