- Antara/ Muhlis Suhaeri
VIVAnews - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah serius menangani isu-isu perbatasan. Sebab, sebagai bangsa yang berdaulat, garis-garis tapal batas dengan negara lain harus dipertegas kembali.
"Faktanya terabaikan dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus bisa melakukan pembangunan karena ini lebih penting, dengan memperbanyak acara di perbatasan, mempercantik serta memperkuat," kata Wasekjen DPP KNPI, SJ Arifin.
Bulan ini, isu perbatasan Indonesia dengan Malaysia kembali mencuat. Kali ini yang menjadi persoalan adalah patok di wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu.
Persoalan itu ditemukan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menduga Malaysia mencaplok wilayah tersebut dengan melengkungkan tapal batas ke arah wilayah Indonesia. Hal ini, menurut dia, merugikan Indonesia. Pencaplokan itu, imbuhnya, terindikasi juga dari pengusiran sejumlah warga Indonesia dari wilayah tersebut oleh petugas Malaysia.
Perbatasan wilayah RI dan Malaysia tidak bisa lepas dari perjanjian pemerintah Hindia Belanda dengan Inggris pada 1861. Saat itu, kedua negara sebagai penjajah menyepakati batas wilayah jajahan masing-masing.
Saat ini, wilayah perbatasan darat antara Indonesia dengan Malaysia ada 9 OBP (Outstanding Boundary Problems). Sektor Barat: Kalimantan Barat/Indonesia dan Serawak/Malaysia ada 4 OBP, yaitu Batu Aum, Sungai Buan, Gunung Raya, D.400. Sementara sektor timur: Kalimantan Timur/Indonesia dan Sabah/Malaysia ada 5 OBP, yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, B2700-B3100 dan C500-C600.
Kesembilan OBP tersebut sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM (The Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary) antara Delegasi Indonesia yang dipimpin Sekjen Kementerian Dalam Negeri dengan Malaysia. JIM merupakan pertemuan tahunan dimana JIM ke-36 akan dilaksanakan akhir tahun ini di Indonesia. (eh)