- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar dipastikan menjadi salah satu menteri yang ikut terkena reshuflle kabinet.
Menurut informasi di Kementerian Hukum dan HAM, Senin 17 Oktober 2011, pagi tadi, Patrialis menggelar acara perpisahan bersama dengan jajaran pejabat dan pegawai Kemenkumham di kantornya.
"Belum. Tadi itu hanya pengarahan dengan pejabat eselon satu, acaranya jam 8 pagi," kata Staf ahli Menkumham Ahmad Ubbe saat berbincang kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2011.
Ubbe menyampaikan dua kabar yang ada di Kemenkumham yang disampaikan langsung oleh Patrialis.
Pertama, Kemenkumham saat ini sudah memiliki Wakil Menteri yang dijabat oleh Staf Presiden bidang Hukum, Denny Indrayana.
"Kedua, Saya (Patrialis) akan dibebastugaskan sebagai Menkumham. Kurang lebih begitu," ujar Ubbe.
Sebelumnya Ubbe mengatakan, Patrialis Akbar sudah mendapat informasi tentang pencopotan dirinya sebagai Menkumham dari Mensegneg Sudi Silalahi.
"Pak Patrialis sudah ditelepon sama Pak Sudi Silalahi, Ya saya rasa beliau sudah tahu (akan di-reshuflle)," tambahnya. (eh)