Konjen RI: Jasad TKW Tini Dipulangkan Besok

Iya Iskandar, memegang foto istrinya, Tini, yang meninggal di Malaysia.
Sumber :
  • VIVAnews/Eka Permadi

VIVAnews - Jasad tenaga kerja wanita (TKW) Tini yang menemui nasib nahas di negeri jiran, jadi korban perdagangan manusia, segera dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi.

Kepala Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Jonas Tobing, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus administrasi di rumah sakit. "Besok siang, jasad almarhumah Tini dipulangkan," kata dia kepada VIVAnews.com, Selasa 18 Oktober 2011.

Sampai di tanah air, jasad akan diantar ke Sukabumi. "Saat ini kami sedang mencari tiket. Kepala desa sudah dihubungi untuk menyampaikan kabar itu pada keluarga."

Jonas menjelaskan, Tini adalah tenaga kerja ilegal. Namanya tak terdaftar dalam database yang dimiliki KJRI Johor Bahru. "Kami justru baru tahu dari keluarga," kata dia.

Menurut dia, kasus meninggalnya TKI di luar negeri adalah persoalan klasik yang menjadi urusan pihaknya. "Meski ada yang ilegal, tapi bagaimanapun perlindungan tetap kami berikan," kata dia.

Jika ada TKI, baik legal maupun ilegal, yang meninggal dunia, pihaknya selalu mengontak pihak keluarga. "Kami memberitahukan ke keluarga, atau setidaknya ke kepala desa. Dari manapun kami pulangkan," kata dia.

Jika kontak keluarga tak ditemukan, baru diputuskan TKI tersebut dikebumikan di Malaysia. Pernyataan Jonas membantah apa yang disampaikan bawahannya yang mengatakan, pemulangan TKI ilegal merupakan tanggung jawab sepenuhnya pihak keluarga, sehingga disarankan agar jasadnya dimakamkan di Malaysia. Alasannya, KJRI tak punya dana. "Ini persoalan sensitif," kata Jonas.

Dia menjelaskan, cakupan tugas KJRI Johor Bahru meliputi Melaka, Pahang, dan Negeri Sembilan. "Mengurus sekitar 500.000 TKI, belum lagi ilegal, kami  kewalahan juga," kata Jonas.

Baru-baru ini, KJRI Johor Baru juga telah memulangkan Sukarno (51), TKI asal Jember, Jawa Timur, yang terancam divonis mati karena membunuh anak majikan yang berusia 10 tahun. Tahun 2004 ia dinyatakan gila dan kemudian diobati sampai sembuh.  Pada 11 September 2011, turun pengampunan dari Sultan Johor. Ia pun luput dari hukum gantung. "Kami pulangkan Sukarno yang sudah 10 tahun ditahan di penjara Malaysia," kata Jonas.

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024