Kongres Dibubarkan Paksa, Papua Mencekam

Pasukan Organisasi Papua Merdeka dengan bendera mereka/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVAnews - Kongres Papua III yang berlangsung di Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, Rabu 19 Oktober 2011, dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI/Polri. Para tokoh Papua yang hadir pada kongres ditangkap dengan dugaan merencanakan makar.

Menurut pantauan VIVAnews, pasukan keamanan menerobos masuk ke tengah kerumunan massa dengan kendaraan baracuda saat rekomendasi kongres yang intinya menolak negara Indonesia, dan kemerdekaan Papua dibacakan. Aparat menembakkan peluru ke udara, membuat massa berlarian dengan panik.

Warga sekitar lokasi kongres juga turut berlarian saat kisruh semakin meluas. Sejumlah toko memilih tutup untuk sementara. Belum diketahui berapa orang korban luka dalam peristiwa itu, namun seorang juru kamera TVRI turut menjadi korban pentungan aparat.

"Saat saya ambil gambar, tiba-tiba dihadang aparat dan dipukul dengan rotan,  bahkan ditodong dengan senjata api laras panjang dan ditanya dari mana. Mereka baru melepaskan todongan setelah saya menunjukan ID Card wartawan," kata Aci, juru kamera tersebut.

Pasca peristiwa tersebut, kondisi Abepura mencekam. Aparat keamanan masih terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Truk polisi juga hilir mudik dari lokasi kongres ke Markas Kepolisian, mengangkut para peserta yang dijaring.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Wachyono, mengakui telah mengamankan Presiden Republik Demokratik Papua, Forkorus Yoboisembut, dan Perdana Menteri, Edison Waromi.  "Forkorus dan Edison serta puluhan pengikutnya, saat ini kami amankan untuk dimintai keterangan terkait Kongres tersebut," kata Wachyono.

Wachyono mengatakan, kongres yang dimulai sejak Senin 17 Oktober itu sudah melanggar aturan. Saat pembukaan, jelasnya, kelompok ini membentangkan bendera bintang kejora (simbol Papua Merdeka), kemudian mendeklarasikan Papua Merdeka saat penutupan.  "Ini sudah melanggar aturan, dan tidak sesuai lagi dengan isi surat pemberitahuan yang diajukan sebelum kongres dimulai," ujar Wachyono.

Jika dalam pemeriksaan, Forkorus Yoboimsembut, Edison Waromi dan para pengikutnya terbukti makar, maka akan dijerat dengan pasal makar. "Mungkin tidak semua akan dijadikan sebagai tersangka, dan yang tidak terbukti melanggar akan dilepas," jelasnya lagi.

Merebak isu di tengah masyarakat adanya korban tewas dalam aksi pembubaran tersebut. Wachyono mengaku belum mengetahuinya, karena hingga saat ini masih dilakukan identifikasi. "Saya belum mendapat laporan ada korban apalagi tewas, masih dilakukan identifikasi lapangan," tandasnya. (Laporan Banjir Ambarita|Papua).

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024