Panda Nababan Berkisah dari Balik Sel Penjara

Vonis Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Terdakwa suap cek pelawat, Panda Nababan merilis sebuah buku berjudul Melawan Peradilan Sesat. Buku tersebut merupakan karya tulisan Panda selama mendekam di balik jeruji besi.

Dari dalam Rutan Salemba, Panda hanya bisa memberikan kata sambutan melalui sepucuk kertas berjudul Surat dari Salemba. Surat tersebut dibacakan oleh seorang putra Panda yang bernama Putra Nababan.

Buku yang ditulis Panda, mengisahkan perjuangannya melawan vonis Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap dirinya dalam kasus dugaan penerimaan suap cek perjalanan di balik terpilihnya Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI di tahun 2004.

Menurut Panda, hakim tetap menjatuhkan vonis terhadap dirinya, kendati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa membuktikan dirinya menerima cek perjalanan tersebut.

"Dipenjarakan, dinistakan untuk perkara yang tidak jelas. Dituduh suap, siapa yang menyuap, siapa yang disuap, di mana penyuapannya tidak jelas," tutur Panda dalam surat yang dibacakan oleh Putra Nababan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.

Panda mempertanyakan sikap ketua majelis hakim Tipikor yang terkesan mengabaikan perbedaan pandangan yang disampaikan dua anggota majelis hakim.

"Ada dua hakim berpendapat bahwa saya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Sikap dan argumentasi yang detail dari kedua hakim ini tidak dibahas oleh ketua majelis. Secara gegabah ketua majelis, Eka Budiprijanta dalam putusannya tidak ada menyinggung sedikit pun  pendapat kedua hakim yang berbeda itu,"

"Nasib keadilan cukup di voting, pendapat kedua hakim itu hanya  dianggap angin lalu saja. Dengan enteng Eka Budiprijanta  menjatuhkan hukuman satu tahun lima bulan. Hanya hitung detik, setelah membaca putusan, ketua majelis hakim buru-buru meninggalkan ruang sidang," paparnya.

Hidup di dalam penjara, akibat perbuatan yang dinilai Panda tak pernah dilakukannya, dirasakan menyiksanya.

"Hidup dipenjara selama 259 hari bukanlah hal yang mudah. Bagaimana membunuh kebosanan, kemudian membunuh keresahan jiwa. Penjara yang kapasitasnya  untuk 900 jiwa, saat ini dihuni oleh 3000 jiwa dan berpenghuni 150 orang penderita HIV/AIDS," ujar Panda.

Hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi 3 Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, anggota Komisi 3 Fraksi PPP, Achmad Yani, anggota Komisi 3 Fraksi Golkar, Azis Syamsudin, Sekretaris Fraksi Hanura, Syarifudin Suding.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi
Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Sikap politik PDIP yang saat ini ditunggu-tunggu, apakah memilih menjadi oposisi dari pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, atau ikut masuk di dalamnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024