Gara-gara Kangen Istri, Teroris Ditangkap

Aceng, kakak Yadi yang terlibat jaringan teroris Cirebon
Sumber :
  • rezaputera/ vivanews.com

VIVAnews - Nasib kurang mujur dialami buronan kasus bom Cirebon, Yadi Suriyadi alias Yadi Al Hasan alias Yadi. Yadi ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumah orangtuanya yang beralamat di Jl Raya Gunung Jati, Gg Mushola, RT2 RW1 Desa Pasindangan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 19 Oktober 2011 malam.

Putra bungsu dari Siti Rokayah (70 tahun) itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah peristiwa bom bunuh diri  yang dilakukan Muhammad Syarief Astanagharif di Masjid Az Zikra, Kompleks Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011 yang lalu. Sejak itu pula, Yadi tak pernah muncul.

Kepada VIVAnews.com, kakak Yadi, Aceng Muharram menceritakan, selama dalam pelarian, adiknya itu mengaku kangen dengan orangtuanya. "Yadi pulang Rabu malam, katanya kangen sama keluarga dan istrinya," kata Aceng.

Karena pulang ke rumah orangtuanya ini lah, Yadi dicokok oleh Densus 88 sekitar pukul 23.00 WIB. Proses penangkapan Yadi berlangsung cepat dan tidak ada perlawanan. Selain meninggalkan orangtua dan istrinya, Yadi juga terpaksa harus berpisah dengan putri pertamanya yang baru berusia 8 bulan.

Aceng mengaku keluarganya tak mengetahui di mana Yadi selama ini berada. "Setelah dinyatakan DPO oleh Polisi, saya merasa percaya dan tidak percaya. Saya tidak menyangka kalau itu adik saya," tutur dia.

Aceng mengatakan, keluarganya berharap Yadi bertobat dan kembali ke jalan yang benar. "Kami, keluarga sih hanya bisa berharap agar Yadi insyaf dan tidak bergabung lagi dengan kelompok yang beraliran keras," tuturnya.

Laporan: Reza Putra | Cirebon, umi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
Witan Sulaeman dalam laga Indonesia U-23 vs Jordania U-23

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Witan Sulaeman menegaskan Timnas Indonesia U-23 tidak akan gentar menghadapi Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024