- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Masyarakat di kawasan pesisir Pantai Selatan Yogyakarta khususnya warga yang tinggal di Pantai Kuwaru, Kabupaten Bantul, DIY yang menjadi korban gelombang pasang Pantai Selatan mendesak pemerintah segera menangani bencana dengan pengadaan pemecah gelombang.
Pemecah gelombang diharapkan dapat meminimalisir abrasi yang terjadi akibat gelombang pasang. Pohon cemara udang yang selama ini diandalkan untuk mencegah abrasi tumbang akibat terjangan gelombang pasang.
"Satu-satunya cara untuk mencegah abrasi akibat ganasnya gelombang Pantai Selatan adalah pemasangan pemecah gelombang di sepanjang Pantai Kuwaru," terang Ponijo, Ketua Nelayan Pantau Kuwaru, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis, 20 Oktober 2011
Ponijo mengatakan gelombang pasang kali ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Gelombang pasang menyebabkan ratusan pohon cemara tumbang, puluhan lapak hancur, posko SAR rusak dan masih banyak lagi bangunan yang jebol.
"Kejadian gelombang ini yang paling besar. Sebelumnya pernah terjadi di Pantai Trisik, Kabupaten Kulonprogo sebelum tahun 2006 dan pada tahun 2006 sendiri gelombang pasang menghantam Pantai Pandansimo, Kabupaten Bantul," jelas Ponijo.
"Kerugian yang terbesar adalah rusaknya pohon cemara udang karena usianya rata-rata 10 hingga 15 tahun sehingga untuk memulihkan kembali butuh waktu yang lama," jelasnya.
Lebih lanjut, Ponijo menjelaskan, daya tarik Pantai Kuwaru sebenarnya bukan pada pantainya namun karena adanya hutan cemara yang membuat pantai sangat sejuk sehingga wisatawan bisa berlama-lama di pantai sembari duduk-duduk dibawah pohon cemara.
"Meski banyak pohon cemara yang tumbang namun belum terlihat adanya penurunan jumlah wisatawan," tandasnya
Anggota DPRD Bantul, Uminto Giring Wibowo, menyatakan untuk pengadaan alat pemecah gelombang dibutuhkan biaya yang besar dan tidak mungkin didanai oleh APBD Kabupaten. "Untuk pengadaan alat pemecah gelombang butuh dana dari APBN karena dibutuhkan biaya yang besar,"ujarnya. (Laporan: Juna Sanbawa, Yogyakarta | kd)