Kasus Penipuan, Suami Joy Tobing Divonis

Joy Tobing
Sumber :
  • VIVAnews/Gestina Rachmawati

VIVAnews - Suami artis Joy Tobing, Daniel Sinambela menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 24 Oktober 2011. Daniel sebelumnya didakwa menggelapkan uang milik staf Muhamman Nazaruddin, Yulianis.

"Iya vonis hari ini, jadwalnya biasa siang," kata pengacara Daniel, Perry Sitohang kepada VIVAnews.com.

Daniel Sinambela didakwa menggelapkan uang senilai Rp25 miliar milik Yulianis saat membiayai proyek pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Suralaya. Dalam kasus ini, sebelumnya Daniel dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Perry, hakim harus memutus bebas kliennya. "Karena tidak ada korban di sini," kata dia.

Dia menambahkan, jika kasus ini diselesaikan secara hukum, maka kasus ini masuk ke ranah hukum perdata, bukan pidana. Namun, jika hakim tetap menjatuhkan vonis pidana terhadap Daniel, maka pihaknya akan mengajukan banding. "Kita sudah melakukan upaya terbaik dalam persidangan ini, kalau memutuskan vonis pidana kita akan banding. Nanti kita lihat," kata dia.

Daniel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Bendahara Partai Demokrat Nazarudin pada 13 Januari 2011. Daniel dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp25 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan usaha pertambangan di Kalimantan. Namun dana itu diduga diselewengkan Daniel.

Daniel kemudian ditahan pada 19 Januari 2011. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (eh)

Profil Dio Novandra, Pacar Megawati Hangestri yang Dikenalkan ke Para Pemain Red Spark
Rowoon

Rowoon Ungkap Alasan Keluar dari SF9 dan Fokus di Akting Sebagai Aktor

Rowoon eks anggota SF9 baru-baru ini akhirnya mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk meninggalkan grup idola tersebut dan beralih fokus ke dunia akting. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024