Komnas HAM Bentuk Tim Khusus untuk Papua

Aksi demonstrasi berdarah PT Freeport
Sumber :
  • REUTERS/ Muhammad Yamin

VIVAnews – Komnas HAM akan membentuk Tim Khusus untuk Papua guna menindaklanjuti pengaduan warga Papua yang tinggal di sekitar PT Freeport Indonesia. Pagi tadi, sejumlah warga Tembagapura mendatangi Komnas HAM untuk meminta perlindungan keamanan dan jaminan keselamatan hidup, pasca terjadinya kerusuhan di daerah mereka beberapa waktu lalu.

Warga Papua yang tinggal di kawasan Freeport mengaku merasa hak hidup dan keamanan mereka terancam setelah 10 Oktober 2011 lalu, aksi demonstrasi buruh PT Freeport guna menuntut kenaikan gaji, berakhir ricuh. Kecemasan warga semakin menjadi karena belakangan terjadi serentetan kasus penembakan, pembunuhan, dan teror lain yang terjadi di Freeport.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Nurkholis, menyatakan bahwa pembentukan Tim Khusus untuk Papua diperlukan untuk menjamin rasa aman sekaligus melindungi warga Papua dari ancaman pelanggaran hak azasi manusia.

“Setelah melihat perkembangan terakhir, situasi keamanan di Papua memang harus ditingkatkan. Status penanganan untuk Papua pun akan kami tingkatkan dengan membentuk tim khusus,” ujar Nurkholis usai menerima pengaduan perwakilan karyawan dan warga sekitar PT Freeport Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 24 Oktober 2011.

Rencana pembentukan Tim Khusus untuk Papua itu, kata Nurkholish, akan segera dibawa ke sidang paripurna Komnas HAM. Selain itu, lanjutnya, tim-tim investigasi Komnas HAM yang sebelumnya sudah terbentuk dan telah bekerja di Jayapura, Timika, dan beberapa daerah lain, akan dikumpulkan lagi. Dia optimis, rencana tersebut akan diterima.

“Tim-tim itu kami kumpulkan jadi satu dulu, untuk melihat kajian atau rekomendasi awal dari kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh tim-tim tersebut,” kata Nurkholis.

Ia menambahkan, masyarakat Papua saat ini memang rentan dengan pelanggaran HAM. Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejak tahun 2009 sampai 2011 ini, 11 orang meninggal di beberapa daerah di Papua, dan mereka terindikasi sebagai korban pelanggaran HAM.

“Ini akan kami usut, karena sudah bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia," tutur Nurkholis. Sejauh ini, katanya, Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan lembaga dan aparatur negara lain, termasuk kepolisian.

“Kami akan koordinasi terus, baik dengan Mabes Polri maupun dengan Polda Papua, untuk segera melakukan pemulihan keamanan di sana,” ucapnya. (umi)

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 
Guinea U-23

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

Performa gemilang Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 sampai sekarang masih ramai dibicarakan publik. Sayangnya kini muncul narasi hoax yang ramai beredar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024