Revisi UU KPK

Priyo Dukung Wacana SP3 di KPK

Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat saat ini sedang menggodok revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Muncul wacana revisi undang-undang itu juga mengatur agar KPK dapat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mempersilakan agar wacana yang berkembang di Komisi Hukum itu dimatangkan. Namun, jangan sampai ada wacana untuk pembubaran KPK.

"Itu ide yang perlu dimatangkan, monggo saja. Mereka kami tugaskan atas nama DPR untuk membahas itu semua. Merevisi dan menyempurnakan KPK untuk format ke depan," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Oktober 2011.

Meski demikian, menurut Priyo, wacana agar KPK dapat menghentikan perkara itu perlu dipertimbangkan. Karena penghentian kasus korupsi di KPK akan menimbulkan efek yang banyak. "Dan itu tidak salah dalam hasanah ke depan. Tentu saja perlu ditimbang-timbang tentang efek dari sebuah keputusan itu," ujarnya.

Menurut Priyo, setiap keputusan yang dihasilkan oleh Komisi Hukum DPR seharusnya dapat mencari format KPK ke depannya. "Pendapat Komisi III tidak ada yang salah. Malah menambahkan bobot keinginan kita untuk mencari sisi-sisi jalan keluar format KPK ke depan," ujarnya. (umi)

Istri Kenang Sosok Dorman Borisman, Bikin Haru Ungkap Hal Ini
Kurikulum Merdeka Meningkatkan Kualitas Pembelajaran (sumber: rri.co.id)

Kurikulum Merdeka, Tak Seribet yang Dibayangkan

Salah satu keunggulan dalam Kurikulum Merdeka adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024