Polri Akui Sulit Temukan Bukti Surat Palsu MK

Masyhuri Hasan Jalani Rekonstruksi Surat Palsu Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Pol Sutarman, mengaku sulit mendapatkan bukti surat palsu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan anggota DPR. Pasalnya, kasus pemalsuan ini sudah lama.

Dalam mengusut kasus ini polisi tak bisa menggunakan logika berpikir. Dalam logika itu, pasti ada seseorang yang berperan untuk menyuruh, ada yang membuat dan mempergunakan. Namun, dalam mengusut kasus ini polisi berdasarkan bukti.

"Sampai sekarang kami belum menemukan bukti yang menyuruh itu siapa karena kasusnya sudah setahun yang lalu," kata Sutarman di Mako Brimob, Selasa 25 Oktober 2011.

Sutarman memberi contoh, misalnya dalam memberikan perintah seseorang mungkin menggunakan telpon. "Tapi buktinya sudah tidak ada komunikasi antara mereka. Itu salah satu kesulitan pembuktian mereka, bukan apa-apa. Sulit karena ini kan bukti elektronik, misal bukti telepon itu kan sebagai barang bukti yang digunakan untuk menelpon pada seseorang di MK," kata dia.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Selain itu, misalnya jika surat itu pernah diketik di komputer, ternyata surat itu sudah dihapus.

"Satu-satunya bukti kita adalah bukti elektronik. Itu juga yang bukti keduapun saya enggak berani nahan kan. Karena bukti-buktinya masih enggak cukup," kata dia. "Kalau enggak susah, sudah bisa dibuktikan kemarin-kemarin."

Sutarman menambahkan, jika bukti ini tak juga cukup, polisi belum bisa mengajukan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum. Meski begitu, kata Sutarman, polisi akan tetap memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk menemukan bukti.

Jika sulit dibuktikan apakah kasus akan dihentikan? "Belum, kami belum berpikir ke sana. Kami masih berusaha maksimal," kata dia.

Dua Tersangka

Menilik Bayang-bayang Masa Depan Indonesia dalam Ramalan Jayabaya

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah bekas panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein dan bekas juru panggil MK Masyhuri Hasan. Zaenal sendiri diduga berperan sebagai konseptor surat palsu itu.

Sementara itu, nama-nama yang sering disebut-sebut terlibat, Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, dan Dewi Yasin Limpo hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polri.

Pengusutan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. (ren)

Persib Bandung Tetap Waspadai Borneo FC yang Pincang
Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Rezka menuturkan selain Selebgram Chandrika Chika ada salah satu atlet e-Sports yakni bernama Aura Jiexy alias AJ. Selanjutnya, ada juga inisial AT, MJ, AMO, BB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024