- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, Muhammad Yusuf, menyatakan dugaan aliran dana pemilik Bank Century Robert Tantular ke Deputi Bank Indonesia Budi Mulya adalah transaksi pribadi.
Untuk itu PPATK tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Yang kita audit ini kan uang pribadi bukan keluar dari rekening bank tidak terlihat di neraca keuangan," kata M Yusuf di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011.
Yusuf menjelaskan bahwa transaksi yang diminta DPR beberapa waktu lalu adalah hasil audit bailout Rp6,7 triliun Bank Century pada tahun 2009. Sementara aliran dana Robert Tantular ke Budi Mulya terjadi pada Agustus 2008 dan sudah dilunasi pada Desember 2008. "Sehingga enggak bakal ketemu siapapun yang audit," ujarnya.
Menurutnya adanya aliran dana Rp1,6 miliar ke kantong Budi Mulya berasal dari rekening pribadi Robert Tantular. Ia menegaskan itu merupakan masalah personal bukan masalah bisnis.
"Itu tidak masuk kategori, karena yang kita audit Century itu kan bank atau lembaga, di neracanya enggak ada ini adalah uang pribadi Robert," tegasnya.
Lalu mengapa KPK memanggil Budi Mulya untuk diperiksa? "Saya tidak tau KPK manggil apa, tapi paling tidak dia (Budi) kan perlu ada yang diklarifikasi," ujarnya.