- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Sepekan sejak menjabat Menteri Hukum dan HAM menggantikan Patrialis Akbar, Amir Syamsuddin mulai mengkaji aturan yang melarang pers masuk lapas. Ini juga terkait dengan masukan dari publik, yang kian menguat.
"Itu segera kami akan kaji sebaik-baiknya karena tidak bisa dipisahkan kegiatan itu dengan social control dari pers. Semua harus berjalan bersama tapi tetap dalam nuansa ketertiban," kata Amir usai membuka acara Legal Expo di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu 26 Oktober 2011.
Dalam kesempatan itu, Amir mengungkap kunjungan kerja perdananya ke beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Ia mengatakan bahwa sejumlah lapas baik anak maupun dewasa sudah melebihi kapasitas.
Ditambah lagi persoalan penataan tahanan, khususnya pemisahan tahanan narkoba antara pemakain dan pengedar, juga lapas bagi anak-anak. "Adalah keinginan saya bagaimana warga binaan kita, tahanan narkoba bisa dipisahkan antara pemakai dan pengedar. Kemudian bagaimana lapas kita bisa lebih melindungi anak-anak kecil," ujarnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan salah satu penyebab kekurangan ini adalah minimnya publikasi. Bahkan saat kunjungannya ke lapas, Amir menilai masukan publik makin terasa.
"Saya juga tekankan pada Dirjenpas langkah-langkah penertiban yang dilakukan. Jangan malu-malu dan jangan segan-segan dipublikasikan pada media massa jangan sampai orang lain punya kesan yang jelek," tandasnya.