Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp97 M

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Selama periode Januari-September 2011, Kejaksaan Agung telah menyelamatkan Rp 97.804.657.716 uang negara dari pemberantasan korupsi.

"Dan US$ 2.920,56," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Arnold Angkouw dalam seminar Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2011.

Arnold lantas mengutip pernyataan filsuf Taverne, "Berilah aku hakim yang baik, jaksa yang baik, serta polisi yang baik, maka dengan undang-undang yang buruk sekalipun aku akan memperoleh hasil yang lebih baik".

Dalam acara itu, Arnold juga menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu problem sosial tertua dan merupakan fenomena universal yang selalu ada dan melekat pada tiap bentuk masyarakat. Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia pun sedang dilanda penyakit korupsi yang sangat parah. Korupsi telah sedemikian mewabah di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada empat hambatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pertama, hambatan kultural seperti sikap melindungi dari atasan langsung, intervensi politik, rendah komitmen, dan teror penegak hukum. Kedua, hambatan instrumental seperti perbedaan persepsi penuntut umum dengan hakim, dan semangat memberantas korupsi yang rendah.

Ketiga, hambatan dari masyarakat seperti pola hidup konsumtif, senang dibagi-bagi uang, sikap masa bodoh dengan harta kekayaan pejabat yang mendadak menjadi kaya, dan berusaha untuk menolong jika keluarga terlibat perkara. Keempat, hambatan struktural seperti gaji PNS yang rendah termasuk penegak hukum, ego sektoral dan institusional, kualitas SDM rendah, dana operasional terbatas, dan koordinasi dan supervisi antara para penegak hukum. (umi)

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

KPU akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024