Koalisi Minta Pansel LPSK Tak Paksakan Diri

Emerson Yuntho (www.perspektifbaru.com)
Sumber :

VIVAnews - Koalisi Perlindungan Saksi menilai, delapan calon pengganti antar waktu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak layak menjadi anggota LPSK. Oleh karena itu, koalisi meminta, panitia seleksi anggota LPSK tidak memaksakan diri untuk memilih calon.

"Dari nama-nama hari ini yang diwawancara, kalau pun tak ditemukan calon yang berkualitas, katakan saja ke Presiden apa adanya," ujar Emerson Yuntho saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 30 Oktober 2011.

Menurut Emerson, kebutuhan penambahan anggota LPSK tidak begitu mendesak saat ini. Dengan tiga anggota LPSK yang ada sekarang, LPSK tetap bisa berjalan. Sehingga, masih ada waktu bagi pansel untuk merekrut calon anggota LPSK yang berkualitas.

"Jangan sampai dipaksakan. Sampaikan juga ke presiden, bahwa hasilnya sangat minim. Tidak ada calon yang berkualitas," tuturnya.

Dikatakan Emerson, delapan calon yang ada tidak memenuhi kriteria. Ada persoalan integritas, performa, tidak memenuhi syarat UU LPSK minimal berpengalaman 5 tahun dibidang hukum dan HAM. Ada juga yang pernah diberhentikan dari lembaga negara karena persoalan kinerja.

"Ada juga job seekers, sering mencalonkan diri di beberapa lembaga. Ada yang pernah disomasi oleh KPK, tapi justru melaporkan balik ke kepolisian," jelasnya.

Walau pun pada akhirnya pansel memilih, koalisi, kata Emerson, akan merekomendasikan tiga calon. Berdasarkan tracking tim koalisi, ketiga calon itu dinilai, lebih baik dari calon lainnya.

"Dari catatan kita memang dari semuanya tidak ada yang direkomendasikan. Cuma memang, dari catatan kita ada tiga orang yang dapat direkomendasikan. Tapi dengan catatan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch ini.

Koalisi juga mengkritik pansel yang dinilai kurang mensosialisasikan proses rekrutmen. Sehingga, hanya menjaring 40 bakal calon. Itu pun, kata Emerson, tidak layak menjadi anggota LPSK.

"Walau pun kita memahami proses perekrutan memang agak susah. Tapi, kita melihat pansel kurang sosialisasi. Selain itu, banyak calon yang memang tidak berani pada saat proses di DPR," jelasnya.

Pansel akan melakukan tes wawancara terhadap delapan calon di Hotel Sahid, Jakarta hari ini, Senin 31 Oktober 2011. Wawancara dimulai pukul 9.00 WIB.

Delapan calon itu yakni, Ade Paul Lukas (advokat), David Nixon (advokat), Ermansjah Djaja (konsultan), Edisius Riyadi (akademisi & aktivis), Tasman Gultom (advokat), Masruchiyah Nieke (akademisi), Lily Dorianty Purba (konsultan), dan Ahmad Taufik (jurnalis).

Mereka bersaing untuk menggantikan posisi dua anggota LPSK sebelumnya, Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi yang diberhentikan tidak dengan hormat terkait kasus Anggodo Widjojo.

Pansel akan memilih enam calon untuk disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, presiden akan menyampaikan empat calon untuk dilakukan fit and proper test di DPR.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024