- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Polri membuka laporan penggunaan dana dari PT Freeport yang disebutkan senilai US$14 juta. Kalau tidak dibuka, dia menilai itu justru akan merugikan Polri sendiri.
"Kalau mereka tidak mempertanggungjawabkan hal itu, maka yang dirugikan adalah kepolisian," kata Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Senin 31 Oktober 2011.
Menurut Pramono, karena soal dana ini sudah terbuka ke publik, maka Polri dituntut untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
"Supaya ini jangan melemahkan Polri sendiri," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Pramono mengakui nilai dana pengamanan itu cukup besar. Tapi, dia melanjutkan, bila dilihat itu untuk keperluan operasional selama dua tahun maka dana itu tidak bisa disebut besar. Menurut dia, dana untuk menggerakkan pasukan dan menjaga keamanan di Papua tidaklah kecil. "Berbeda, jangan samakan seperti di Jakarta," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Yang paling penting menurut Pramono, Polri harus blak-blakan atas penggunaan dana itu karena saat ini mendapat sorotan tajam dari publik. "Untuk itu, jangan sampai ini menjadi penyebab ketidakpercayan publik, terutama masyarakat Papua dengan Polri," ujar dia.
Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo tidak membantah kabar adanya pemberian sejumlah "dana keamanan" dari PT Freeport Indonesia kepada para personel Polri. Kapolri menilai itu merupakan hal lazim dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau ada bantuan dari salah satu instansi yang diamankan tentunya itu bagian dari uang saku. Tapi itu sekali lagi bisa dipertanggungjawabkan," kata Timur di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin, 28 Oktober 2011. (kd)