PT KAI Segel Area Parkir Hotel Bintang Lima

PT KAI saat menyegel tanah milik perusahaan tersebut.
Sumber :
  • VIVAnews/Eri Naldi

VIVAnews - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menyegel area parkir hotel berbintang lima di Padang yang berada di Jalan Dr Hamka. Ratusan karyawan PT KAI Divre II Sumbar turun ke parkiran Best Western Premier Basko Hotel mengamankan jalannya penertiban asset.

Menurut PT KAI, pengusaha hotel dan Basko Grand Mall ini menunggak biaya sewa sejak tahun 2004 lalu. "Kami menertibkan asset yang disewa pihak Basko yang telah dibangun tanpa legalitas yang jelas," kata Deputy Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Puspawarman, di parkiran Hotel Basko, Padang, Selasa 1 November 2011.

Luas tanah milik negara yang dikelola PT KAI di KM 12+116 yang terletak di antara Padang-Tabing ini mencapai 2.223 meter persegi. Lahan yang dinyatakan PT KAI ini digunakan pihak pengusaha untuk lokasi perparkiran dan sekitar sepertiga bangunan hotel berlantai sembilan itu.

PT KAI mensinyalir PT Basko telah menunggak pembayaran sewa lahan sekitar Rp245 juta terhitung sejak tahun 2004. "Pihak Basko menyewa lahan sejak 1994 hingga 2004, sejak itu tidak ada perpanjangan sewa hingga sekarang. Kami sudah 11 kali menyuratinya tapi tidak ada itikad baik untuk mebyar tunggakan sewanya," ujar Puspa.

Saat melakukan pengukuran, pihak PT KAI di lapangan menemukan jarak pagar PT Basko dengan rel hanya berjarak sekitar 3 m. Padahal, ujar Puspa, jarak aman dari rel mencapai 6 meter dari as rel, dan ditambah 9 meter sebagai areal pengawasan.

Jarak 6 meter, katanya, tidak bisa digunakan untuk apa pun sedangkan di luar jarak aman —9 meter di luar jarak aman— bisa digunakan dengan cara disewa. Ia mengaku heran bila pihak Basko mengaku memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah itu.

"Kalau pihak Basko mengatakan memiliki sertifikat atas tanah ini, saya heran juga, kok bisa tanah negara disertifikatkan," ungkapnya.

Sementara, President Manager PT Basko Naldi Hendri pada wartawan mengaku, pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah itu. Meskipun sejak 1994 menyewa pada PT KAI, pihaknya telah mensertifikatkan lahan itu.

"Kami memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan BPN. Tidak bisa seperti ini. Kalau ada masalah hukum kita ketemu di pengadilan," ujar Hendri. Ia sempat bersitegang dengan sejumlah karyawan PT KAI yang terus melakukan pemagaran dan plang pemberitahuan yang menyatakan tanah itu milik PT KAI.

Ia mengaku, terkait sewa menyewa lahan dengan PT KAI telah diselesaikan pihak perusahaan. Hal ini yang membuatnya emosi dan sempat bersitegang dengan para karyawan PT KAI di lapangan. "Hentikan ini segera, tidak bisa seenaknya melakukan ini," tegasnya.

Walaupun sempat bersitegang, pemagaran asset tanah milik PT KAI ini berjalan lancar. Tiga titik lahan yang dikuasai PT Basko dipasang plang yang menegaskan lahan tersebut milik PT KAI. Penertiban lahan di sepanjang perlintasan kereta api di Sumbar akan terus dilakukan perusahaan. Puspawarman mengaku, sekitar 4.000 meter persegi lahan milik PT KAI Divre II Sumbar digunakan tanpa seizin perusahaan.

"Ini yang pertama, karena letaknya tepat di tengah kota, yang lain akan menyusul," ujar Puspa. Best Western Premier Basko Hotel merupakan satu-satunya hotel berbintang lima yang ada di Padang saat ini.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun

(Laporan: Eri Naldi, Padang)

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Pakar komunikasi politik mengatakan kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke KPU menyiratkan peluang parpol pengusungnya bergabung dengan koalisi pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024