- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah Indonesia sudah mengajukan gugatan yayasan New7Wonders yang menggelar ajang kompetisi 7 keajaiban dunia. Gugatan dilayangkan karena yayasan yang dinilai tidak kredibel itu telah mencoret Taman Nasional Komodo sebagai salah satu peserta.
"Kita menggugat karena mereka mencoret kita. Jangan coret sembarangan," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com semalam.
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (kini Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) menujuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacara Kementerian. Saat ini, proses gugatan sedang berlangsung.
"Untuk rincinya bisa tanya ke Pak Todung," kata mantan Dirjen Pemasaran Kementerian Kebudayan dan Pariwisata ini.
Sapta menegaskan, pemerintah sudah sejak lama meragukan yayasan New7Wonders. Keraguan itu akhirnya membuat pemerintah mundur dan tak ikut berpartisipasi dalam ajang itu.
Bagaimana dengan negara lain yang berpartisipasi? "Kalau partisipasi boleh-boleh saja. Tidak ada masalah. Tapi tingkat partisipasinya seperti apa, sejauh mana. Kalau ramai, ya ujung-ujungnya Komodo populer juga kan," kata Sapta.
Terkait biaya promosi Komodo, menurut Sapta memang sudah ada anggarannya. Tetapi, Sapta membantah kabar yang menyebut dana promosi Komodo mencapai Rp110 miliar.
"Anggaran Kementerian seluruhnya saja sekitar Rp120 miliar. Dana untuk Komodo memang ada, saya tidak tahu jumlahnya tapi tidak besar," ujar Sapta.