Sidang Terdakwa Bom Cirebon Hadirkan 6 Saksi

Mardiansyah Tersangka Teroris Bom Cirebon
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 6 saksi fakta dan 15 barang bukti dalam sidang lanjutan 5 terdakwa bom Cirebon di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini.

Dari 6 saksi fakta, 3 berasal dari Polres Kota Cirebon dan 3 lainnya dari khalayak umum. “Salah satunya adalah saksi korban, yakni polisi saat kejadian pengeboman,” kata Ketua Tim JPU, Bambang Suharyadi, Rabu 2 November 2011.

Sementara 15 barang bukti yang dihadirkan JPU berasal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), antara lain kontainer bom rakitan aktif yang ditemukan di Sungai Soka, Cirebon. Bom rakitan aktif itu terdiri dari pipa, mur, dan serpihan sisa bom yang dibuang oleh terdakwa Musola. Dihadirkan pula barang  bukti berupa jaket milik korban bom bunuh diri yang masih utuh.

Terdakwa Musola sendiri selama persidangan tampak banyak tertawa saat mendengarkan keterangan saksi. Saksi pertama yang dihadirkan adalah Zaenudin, anggota Reskrim Polres Cirebon. Dalam kesaksiannya, ia mengaku berdiri di belakang Syarif, pelaku bom bunuh diri, saat bom bunuh diri itu meledak di Masjid Mapolres Cirebon usai Salat Jumat.

Para petinggi Polres Cirebon yang menjadi korban, menurut Zaenudin, berada di shaf kedua, sedangkan tersangka pengeboman berada di shaf kedua. “Saya di shaf belakang Syarif saat kejadian. Saya datang lebih awal,” kata Zaenudin.

Sementara, saksi kedua dan ketiga yang dihadirkan adalah dua anggota polisi, Sudana dan Sutarjo. Keduanya memberikan kesaksian seputar penangkapan dan olah TKP. Menurut mereka, hasil olah TKP di Masjid Polres Cirebon sama dengan temuan polisi di Sungai Soka.

Kondisi bom yang ditemukan di Sungai Soka disebutkan sudah terurai dan terpisah, namun dalam kondisi terbungkus dalam plastik. “Jika disatukan bisa menjadi bom,” kata Sutarjo.

Saksi selanjutnya adalah Syarif dan Warna, warga yang berprofesi sebagai penggali pasir di Sungai Soka. Mereka menceritakan, ketika sedang menggali pasir, mereka menemukan bungkusan plastik berwarna hitam. Temuan itu lantas mereka laporkan ke tetangga mereka yang kebetulan adalah polisi.

Isi bungkusan plastik itu, menurut mereka, seperti barang elektronik yang beratnya sekitar satu kilo. “Setiap kali lakbannya saya buka, terdapat lafaz Allahu Akbar. Ada merk baterai ABC 4 buah. Saya lantas melaporkan ke polisi,” terangnya.

Sidang terhadap terdakwa Bom Cirebon ini akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda sama, yakni mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan minggu depan adalah saksi Kapolres Cirebon AKBP Herukoco.

Laporan Muhammad Iyus | Tangerang

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024