- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Alotnya pembahasan parliamentary treshold atau ambang batas parlemen membuat sejumlah fraksi merapatkan barisan. Belakangan ini muncul gagasan agar partai-partai menengah--PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura--bersatu melawan dominasi tiga partai besar--Demokrat, Golkar, dan PDIP--yang menginginkan angka ambang parlemen itu dinaikkan.
Menanggapi gagasan pembentukan kembali "Poros Tengah" itu, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham berharap fraksi-fraksi di DPR tidak terpecah dalam menyikapinya.
"Mestinya yang harus kita bangun dalam rangka penataan kebangsaan ini adalah Poros Bangsa, tidak ada poros lain," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu 6 November 2011.
Menurut Idrus, konstitusi Indonesia mengisyaratkan sistem pemerintahan yang presidensial. Peningkatan ambang batas parlemen ditujukan untuk menyederhakan jumlah partai di parlemen dan lebih mengefektifkan sistem presidensial itu.
"Konstitusi mengamatkan sistem presidensial, yang kompatibel terhadap itu penyederhanaan sistem kepartaian. Sebagai bagain dari upaya untuk itu adalah parliamentary treshold harus kita atur sedemikian rupa agar berorientasi pada sistem presidensial kita," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan ambang batas parlemen ditetapkan di angka 4 persen; dinaikkan dari 2,5 persen seperti yang berlaku saat ini. Usulan itu telah disampaikan ke DPR dalam Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pemilu. (kd)