Pelaku Pedofilia di Batam Punya Komunitas

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Mabes Polri terus mengorek keterangan dari seorang warga negara Inggris yang ditangkap di Batam, 5 November 2011. HPF, begitu inisial nama orang ini, dibekuk polisi dengan tuduhan melakukan pedofilia. Polisi sudah mengetahui motif si pelaku ini.

Konsolidasi BUMN Karya Ditarget Rampung September 2024, Ini Tujuannya

"Dia senang dan puas melihat anak-anak ini berpose bugil," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 November 2011. Setelah memotret anak-anak ini, dia melakukan masturbasi. Dari pengakuannya, si pelaku juga melakukan hubungan seksual dengan anak-anak ini.

Tetapi dari satu anak yang diinterogasi, si anak mengaku tidak mau ketika diminta HPF berhubungan seksual.

Menyongsong Revolusi Pendidikan, Workshop Daring tentang Etika dan Budaya Digital

Yang mengherankan adalah bahwa HPF juga mengunduh foto-foto para korban ke situs internet. Dari penelusuran polisi diketahui bahwa situs tempat memajang foto-foto itu ternyata milik pengemar pedofil.

"Situs itu merupakan komunitas para penggemar anak-anak telanjang di belahan dunia ini melalui internet," kata Saud.  Guna menelusuri situs ini,  Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

HFP merupakan warga Inggris yang berdomisili di Nagoya, Batam.  Pria yang berusia 61 tahun ini bekerja di perusahaan swasta di Batam. Sejauh ini dketahui bahwa sudah lima anak yang menjadi korban HPF.

Hipmi Sebut Capaian Ekonomi Kuartal I Jadi Modal Baik Hadapi Tantangan Global
VIVA Militer: Sertijab Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta

Raja Aibon Komandan Satuan Terbaik Kostrad.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024