Saksi: Dana Talangan Berasal dari Pemerintah

Wafid Muharam
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sidang dengan terdakwa Sesmenpora Wafid Muharram kembali menghadirkan saksi-saksi.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Sesuai agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli keuangan negara Siswo Sujanto, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir.

Namun JPU yang diketuai Agus Salim mengungkapkan, keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 12 Agustus 2011 dihadapan majelis hakim sudah cukup. Agus mengatakan, saksi Siswo mengungkapkan mekanisme dana talangan.

"Sesuai pasal 1 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara meliputi beberapa item. Intinya bagaimana mekanisme keuangan negara khususnya dana talangan. Talangan yang berasal dari pemerintah," kata Jaksa Agus Salim mengutip kesaksian Siswo Sujanto kepada penyidik KPK saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 7 November 2011.

Mantan Sesditjen Ditjen Perbendaharaan Negara itu mengatakan, untuk kegiatan tertentu tidak dikenal dana talangan dari pihak swasta. Menurut Siswo, dalam keterangan BAP-nya, bila sesuatu kegiatan ada persetujuan dari menteri, uangnya bersumber dari negara.

"Kalau didapat dari pihak ketiga bukan dana talangan. Sesuai perencanaan tak ada dana yang terlambat, uang negara banyak unlimited," ujar Agus. (eh)

Salshabilla Adriani.

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar

Menyadari posisinya kini tengah menjadi sorotan, Salshabilla Adriani memberikan klarifikasi yang menyatakan bahwa ia tidak menyangka tiba-tiba terseret gosip miring.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024