- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Gayus Halomoan Tambunan mengaku kecewa dengan ketidakhadiran mantan Karutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa kasus penyuapan kepada Karutan Mako Brimob itu berharap, persidangan berikutnya JPU dapat menghadirkan Iwan. "Agar pada kesempatan berikutnya benar-benar bisa dihadirkan," ujar Gayus di Pengadilan Tipikor. Senin, 7 November 2011.
Menurut Gayus, keterangan Iwan sangat penting bagi dirinya. Karena Iwan pernah membantah menerima uang darinya saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan. Selain itu, Iwan kata Gayus, juga pernah membenarkan kesaksiannya yang menyangkal telah menyuap perwira kepolisian tersebut.
"Jangan sampai dibacakan kesaksiannya yang di BAP. Karena yang di BAP itu dia mengaku menerima. BAP itu isinya keterangan dia sebelum dicabut (di persidangan)," kata dia.
Gayus menjelaskan, dalam BAP itu, Iwan mengaku menerima uang dari Gayus untuk meloloskan dirinya keluar tahanan dan plesiran ke Bali dan ke luar negeri karena masih dibawah tekanan atasannya.
"Benar. Tapi di persidangan waktu itu dia masih ditekan. Dia bilang terima uang karena ditekan Propam," terangnya.
Menanggapi permintaan Gayus, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo menanyakan kepada Gayus bagaimana jika seandainya kesaksian Iwan ternyata justru memberatkan dirinya.
"Yang penting dia dihadirkan di persidangan," jawab Gayus.