"Indonesia Mampu Berdamai dengan Sejarahnya"

Sjafruddin Prawiranegara
Sumber :
  • Wikipedia

VIVAnews - Ketua PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Lukman Hakiem mengapresiasi pengangkatan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Pahlawan Nasional. Hal itu, menurut dia, menandai babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

"Pengakuan kepahlawanan Sjafruddin menandai kemampuan negara ini berdamai dengan sejarahnya sendiri," kata Lukman dalam pesan singkat, Rabu 9 November 2011.

Selain dikenang sebagai penyelamat republik karena keberaniannya membentuk dan memimpin Pemerintah Darurat RI, Sjafruddin juga dicatat sebagai Perdana Menteri Pemerintah Revolusioner RI dan Presiden Republik Persatuan Indonesia (RPI) di masa pergolakan daerah.

Karena dua peran itu, ditambah dengan sikap kritisnya terhadap pemerintahan Orde Baru-Soeharto, lebih setengah abad nama Sjafruddin dihilangkan dari ingatan kolektif bangsa. "Ke depan, bangsa ini harus lebih tajam, jujur dan jernih di dalam melihat peristiwa-peristiwa masa lalu bangsa ini."

Dengan semangat seperti itu, imbuhnya, mudah-mudahan bangsa ini mampu menempatkan secara proporsional tokoh-tokoh lainnya. "Seperti Alex Kawilarang, HN. Ventje Sumual, Burhanuddin Harahap, M. Simbolon, Ahmad Husein, dan Zulkifli Lubis."

Berikut nama-nama tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional:

1. Tokoh Pejuang dari Banten Syafruddin Prawiranegara (Alm),

2. Tokoh Pejuang dari Kalimantan Selatan KH Idham Chalid (Alm),

3. Almarhum Prof Dr Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) sebagai Tokoh Pejuang dari Sumatera Barat,

4. Ki Sarmidi Mangunsarkoro (Alm) Tokoh Pejuang dari DIY Yogyakarta,

5. Tokoh Pejuang Bali I Gusti Ketut Pudja (Alm), 6. Tokoh Pejuang Jawa Tengah Sri Susuhanan Pakubuwono X (Alm),

7. Ignatius Josep Kasimo Hendrowahoyono (Alm) Tokoh Pejuang asal Yogjakarta.

Ada 3 Negara Guinea di Benua Afrika, Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea yang Mana?
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

KPU menilai, 13 PPD ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan proses rekapitulasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024