Mantan Bupati Sragen Terancam 4 Tahun Bui

Untung Wayono, bekas Bupati Sragen, saat dibawa keluar Kejaksaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Puspita Dewi

VIVAnews - Mantan Bupati Sragen, Jawa Tengah, Untung Sarono Wiyono Sukarno menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Dipimpin Hakim Lilik Nuraeni, Untung didakwa korupsi kas daerah dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

“Saya keberatan dengan semua dakwaan. Tapi biar saja nanti persidangan yang akan membuktikan,” kata Untung usai sidang, Rabu 9 November 2011.

Pendukung Untung yang datang dari Sragen sempat membuat keributan ketika sejumlah orang berdemo menuntut hakim Tipikor memberi vonis setimpal. “Sudah, semua yang mendukung saya tenang, tidak usah teriak-teriak,” kata Untung mengingatkan dari balik ruang tahanan.

Untung meyakini dirinya tidak bersalah karena dia adalah orang kaya ketiga di Indonesia ketika mencalonkan diri sebagai bupati. “Jadi tidak mungkin saya mempertaruhkan nama baik, melakukan korupsi ketika menjabat sebagai bupati. Lihat saja selama saya menjabat berapa jembatan yang saya bangun?” kata Untung.

Untung didakwa melakukan korupsi penggunaan kas daerah bersama dengan Sekretaris Daerah Kushardjono dan bagian keuangan Sri Wahyuni. Jaksa menduga negara dirugikan hingga Rp42,5 miliar akibat perbuatan terdakwa.

“Kas daerah yang digunakan merupakan pinjaman dari beberapa bank. Dan terdakwa Untung tidak bisa mengembalikannya,” kata Jaksa Penuntut Umum Heru Mayawan. (Laporan : Puspita Dewi I, Semarang, eh)

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi
Salshabilla Adriani

Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani

Salshabilla Adriani menjelaskan, isu itu timbul setelah dirinya bersama sejumlah teman, termasuk Rizky Nazar dan kekasihnya Syifa Hadju, melakukan perjalanan ke Bali.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024