- ANTARA
VIVAnews -- Ganja kering seberat 1 kilogram ditemukan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Muaro, Padang. Sejauh ini, belum ada satu pun dari tahanan yang mengaku terkait kepemilikan barang ilegal itu.
Kuat dugaan, ganja tersebut dilemparkan dari luar lingkungan LP oleh orang tidak dikenal. “Tadi pagi ditemukan, kami sedang memproses ini, kuat dugaan ini sengaja dilemparkan ke dalam,” kata Kepala LP Muaro Padang, Elly Yusar pada VIVAnews, Selasa, 9 November 2011.
Saat ini, pihak LP sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus kepemilikan daun ganja kering ini.
Elly menambahkan, banyak asumsi yang bisa dijadikan motif pelaku melemparkan satu paket daun ganja kering ini ke lingkungan LP. "Bisa jadi pelaku sengaja melempar atau bisa juga membuang ganja ke LP karena ingin menghilangkan barang bukti," dia menambahkan.
Jika pelaku sengaja melemparkan barang haram tersebut ke dalam LP, kuat dugaan cara ini sebagai upaya menyelundupkan ganja bagi para penghuni lapas.
"Beberapa bulan ini semua penjagaan kami perketat, bisa jadi ini sebagai motif untuk menyelundupkan ganja ke penghuni," katanya. Ia mengaku, dalam beberapa bulan terakhir telah melaporkan sejumlah kasus yang sama terkait peredaran narkoba di LP Muaro Padang. (Laporan Eri Naldi|Padang).