Ribuan Tabung Gas Ilegal Disita Polisi

Tabung gas tiga kilogram yang juga diburu keluarga mampu.
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVAnews - Sedikitnya  1800 tabung gas elpiji kosong ukuran tiga kilogram dan tujuh tabung ukuran 12 kilogram disita oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Tabung gas bersubsidi tersebut disita polisi karena tidak memiliki surat-surat lengkap ketika hendak diangkut dari kota Pontianak ke Kabupaten Sanggau.

"Kami menyita  barang bukti hanya untuk mengantisipasi saja. Kita berharap jangan sampai setelah sampai kepada masyarakat tabung gas tersebut  malah meledak, kan bahaya itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar di Pontianak, Rabu 9 November 2011.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

"Pada saat penangkapan  tidak ada surat-surat  yang menerangkan kualitas tabung tersebut."

Mukson menambahkan, tabung gas kosong tersebut berasal dari Jakarta dan diangkut ke Pontianak menggunakan sebuah kapal penumpang. Tabung-tabung itu diangkut truk dengan plat nomor KB 9851 HP yang dikemudikan oleh TR (25) warga Pontianak. Mobil itu dihentikan di bundaran Jalan Ahmad Yani 2, Kabupaten Kubu Raya.

Saat ini, polisi masih memintai keterangan sang sopir truk. Polisi, kata Mukson, juga belum menetahui kualitas tabung-tabung kosong yang disita itu. "Saat ini kami masih melakukan koordinasi dulu lah  dengan saksi ahli dari pihak PT Pertamina, apa tabung gas ini palsu, ilegal, dan ada pelanggaran atau tidak," ujar Mukson.

"Barang bukti satu truk berisi 400 tabung gas kosong yang disita polisi saat ini berada di Polda Kalbar. 1400 tabung gas elpiji kosong  lainnya masih berasa di sebuah rumah gudang di Jalan Ahmad Yani 2 Kubu Raya."

Laporan : Aceng Mukaram | Pontianak

Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.

Benarkah Raffi Ahmad Adopsi Bayi Lily? Kode "Dia Aku yang Adzanin" Jadi Sorotan

Nama bayi Lily sedang ramai diperbincangkan di kalangan penggemar keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Bayi Lily sendiri disebut-sebut merupakan bayi adopsi

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024