- Wikipedia
VIVAnews - Menteri Sosial Salim Segaf al Djufrie menceritakan Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Sjafruddin Prawiranegara menjadi Pahlawan Nasional tidak mendadak. Dua pengusulan sebelumnya gagal, baru pada pengusulan ketiga di tahun 2011 ini berhasil.
"Jadi, pertama itu ada syarat umum; kedua, ada syarat khusus," kata Salim. "Kalau syarat umum, sudah pernah dengar kan? Yang khusus itu salah satunya harus almarhum dulu. Pasti itu. Kalau belum almarhum itu tidak bisa," kata Salim di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Salim menyatakan usulan Sjafruddin menjadi Pahlawan Nasional datang dari tingkat provinsi. "Dari bawah diangkat sampai gubernur, di situ ada tim peneliti dan pengkaji gelar," kata Salim. "Jadi ada timnya semua di situ sampai dibuat seminar baru diusulkan ke kami. Di kami itu ada tim peneliti dan pengkaji tingkat pusat, anggotanya itu ada 13 orang. Tidak ada dari Kementerian Sosial. Anggotanya itu dari pakar sejarah, intelektual."
Setelah mereka selesai membahas, yang lolos itu diajukan ke Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan. Dewan ini diketuai Djoko Suyanto yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sementara itu, Akmal Nasery Basral, pengarang buku "Presiden Prawiranegara", menyatakan Sjafruddin pertama kali diusulkan jadi Pahlawan Nasional tahun 2007. Tahun itu gagal, dicoba lagi tahun 2009, dan akhirnya baru berhasil 2009 ini.
Sejumlah sejarawan ikut berperan dalam pengusulan nama Sjafruddin ini. Akmal menyatakan, salah satunya adalah Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Akmal sendiri memuji pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang berani menetapkan Sjafruddin sebagai Pahlawan. SBY, menurut Akmal, menghapus stigma pemberontak pada Sjafruddin yang juga terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) itu.