"Jangan Bubarkan Tipikor Daerah"

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVANews - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menolak wacana pembubaran pengadilan tindak pidana korupsi di daerah. Isu ini muncul pasca sejumlah putusan bebas atas terdakwa korupsi di beberapa pengadilan tipikor daerah.

“Kami menolak wacana ini karena menyesatkan bagi masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Hasanudin Nasution usai pelantikan pengurus Peradi Sukabumi, Kamis 10 November 2011.

Menurutnya, pengadilan tipikor daerah merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya pengadilan ini proses pengadilan para tersangka atau terdakwa korupsi akan lebih efisien dalam segala hal. “Kalau semua harus disidangkan di Jakarta mau kapan selesai semua kasus korupsi di daerah dan Indonesia? Berapa biaya yang harus dikeluarkan? Bayangkan kalau kasus itu ada di Papua,” imbuhnya.

Hasanudin menilai banyaknya koruptor yang lolos bukan berarti pengadilannya yang buruk. "Kalau membasmi tikus bukan berarti rumahnya harus dibakar.”

Diapun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi kinerja hakim agar profesional dan tidak menyimpang. Bila ada temuan penyimpangan, hakim tersebut harus dilaporkan. Demikian juga jika pengacara yang melakukan penyimpangan, Peradi siap menjalankan mekanisme sanksi. (Laporan: Permadhi | Sukabumi)

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi
VIVA Militer: Foto Keluarga Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution

Sosok 'Jenderal Pembangkang' pada Masa Rezim Soeharto, Kini Raih Pangkat Bintang 5

Dikenal sebagai jenderal pembangkang pada masa Soeharto, Abdul Haris Nasution adalah salah satu figur terkemuka yang memberanikan diri menantang kebijakan rezim.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024