2 Saksi Beberkan Peran Arsyad dalam Surat MK

Arsyad Sanusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Dua saksi dalam persidangan surat palsu Mahkamah Konstitusi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membeberkan keterlibatan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi.

Panitera Pengganti MK, Muhammad Faiz dan Nalom Kurniawan mendengar pengakuan dari panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein, serta terdakwa kasus surat palsu MK Masyhuri Hasan diminta Arsyad untuk menambahkan kata “tambahan”.

Dalam kesaksiannya, Faiz mengaku diminta membuat nota dinas sebagai pengantar surat jawaban MK. Dalam nota dinas tersebut dirinya sempat berdiskusi dengan Masyhuri Hasan terkait kata penambahan. Faiz mengaku sempat tidak setuju dengan adanya kata “penambahan”.

"Terus Hasan mengeluh kepada saya. Ini (kata penambahan) kemauan Pak Arsyad Sanusi," ungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2011.

Sementara itu, saksi lainnya, Nalom Kurniawan mengaku sempat mendengar Zaenal mengatakan Arsyad sempat ngotot bahwa maksud putusan MK No. 84/PHPU.C/VII/2009 tentang perselisihan pemilu DPR RI di Dapil Sulsel I, ada kata penambahan suara.

Saat itu, Nalom diminta Zaenal untuk datang ke MK tanggal 17 Agustus 2009. Setelah mengambil salinan putusan di lantai 8 Gedung MK, Nalom menegaskan bahwa yang dimaksud dalam putusan tersebut adalah perolehan suara bukan penambahan.

Mendengar penjelasan tersebut, Zaenal sempat bergumam memiliki keyakinan yang sama. Penasaran, Nalom pun bertanya kepada Zaenal kenapa substansi tersebut ditanyakan.

“Sebab Pak Arsyad bilang itu penambahan,” ucap Nalom menirukan jawaban Zaenal.
 
Setelah mendapatkan penegasan substansi putusan, Nalom mengaku mendengar Zaenal memanggil Masyhuri dan mendiktekan surat balasan. Usai dicetak dan dimasukkan dalam amplop, Zaenal meminta dirinya dan Masyhuri Hasan untuk mengantarkan surat tersebut ke KPU menggunakan mobil miliknya.

"Berkali-kali telepon milik Masyhuri berdering, tapi tidak diangkat. Saya sempat tanya kok tidak diangkat-angkat. Saya lihat nama yang muncul ‘Arsyad’,” jelasnya.
 
Sesampainya di KPU, lanjut Nalom, tidak ada satu pun komisioner. Saat ia melihat Masyhuri menelepon Zaenal untuk meminta arahan akan diapakan surat tersebut, dari gerbang KPU muncul Dewi Yasin Limpo bersama penjaganya bernama Bambang.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Perintah Ketua

Nalom mengaku bingung dengan kedatangan Dewi. Sebab, yang mengetahui hari itu mereka membuat surat balasan no 112 tertanggal 17 Agustus 2009 hanya bertiga yakni, Zaenal, dirinya, serta Masyhuri. Dewi Yasin Limpo sempat minta agar surat tersebut tidak diserahkan ke KPU.

“Saya bilang tidak bisa, ini perintah Pak Ketua. Dewi terus menelpon, dia kasih teleponnya bilang ini Mba Nesha (Neshawati) putrinya Pak Arsyad nelpon. Mba Nesha bilang, tolonglah itu dimaklumi, dibantulah Ibu Dewi itu sudah lama berjuang untuk jadi anggota DPR,” tuturnya.
 
Atas arahan Zaenal, malam itu keduanya pun lanjut ke Jak TV untuk menyerahkan surat tersebut kepada Andi Nurpati. Sebelum ke Jak TV, keduanya sempat kembali ke gedung MK lantaran Dewi meminta copy surat tersebut. Saat menunggu Masyhuri, Dewi sekali lagi mendatangi Nolam dan kembali meminta bantuan untuk menjadi anggota DPR.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024