Muladi: SP3 Harus Melekat pada KPK

Gubernur Lemhannas Muladi
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Ketua DPP Partai Golkar bidang Hukum dan HAM, Muladi, mendukung kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberhentikan perkara pidana atau SP3.

Tanpa ada SP3, Muladi mengatakan, KPK seperti ladang pembataian. "KPK itu seperti ladang pembataian karena SP3 tidak boleh," kata Muladi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jum'at, 11 November 2011.

Mantan Gubernur Lemhannas itu menyatakan, korupsi memang kejahatan yang luar biasa dan harus diberantas. Akan tetapi penegakan hukum disektor itu juga perlu dibangun dengan konstruksi hukum yang jelas.

Menurutnya, kewenangan SP3 perlu melekat pada KPK. Karena, setiap orang termasuk tersangka harus dihormati hak hukumnya. "Tanpa SP3, sama saja orang yang disangkakan berbuat kejahatan. Itu praduga bersalah. Padahal seharusnya ada pembuktian di pengadilan," imbuhnya.

Wacana pemberian kewenangan SP3 kepada Komisi Anti Korupsi itu mencuat melalui revisi UU KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, UU KPK sudah tidak perlu direvisi. Menurutnya, KPK saat ini sudah berjalan baik sesuai koridor. Bibit menilai, dengan wacana pemberian SP3 kepada KPK, justru akan menimbulkan masalah dalam proses pengusutan kasus di KPK. "SP3 itu nggak perlu," kata Bibit di DPR, Rabu 26 Oktober 2011.

Menurutnya, SP3 malah melemahkan penyidikan serta memberikan kesempatan penyidik KPK untuk 'main-main' dengan perkara yang mereka usut. "Justru di situ sumber korupsi," katanya.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat
Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024