KPK Desak Kemenkeu Tagih Pengutang Pajak

Busyro Muqoddas dilantik sebagai Ketua KPK
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Kementerian Keuangan untuk lebih tegas dalam menagih utang-utang pajak dari perusahaan lokal maupun asing.cAkibat ketidaktegasan tersebut, negara mengalami kerugian yang cukup besar.

"Itu Menteri Keuangan harus lebih tegas lagi," ujar Busyro Muqoddas di Jakarta, Jumat 11 November 2011.

KPK, kata Busyro, telah mengirimkan surat kepada kementerian keuangan yang isinya meminta kepada menteri keuangan agar lebih proaktif dalam menagih utang-utang pajak tersebut.

Berdasarkan temuan KPK, ada suatu bentuk pembiaran yang dilakukan oleh kementerian keuangan terhadap perusahaan penunggak pajak.

"Nah, pembiaran sendiri itu menarik, apakah ada suatu bentuk kesengajaan atau tidak kan?" ujar Busyro.

Namun, dia belum bisa mengungkapkan lebih jauh. Saat ini, KPK masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut pihak yang melakukan pembiaran tersebut di Kementerian Keuangan.

"Yang melakukan pembiaran itu eselon berapa.  Nanti dari sisi eselonnya itu kita lihat apakah kewenangan KPK atau tidak untuk memproses itu, kalau tidak ya menjadi kewenangan kepolisian," ujar Busyro.

Nantinya, lanjut Busyro, bila pihaknya menemukan pembiaran maka akan dilakukan penindakan. "Kalau sudah ada unsur-unsur pidananya baru, tapi untuk pengembangan itu kan harus lewat proses ya, pengumpulan bukti, keterangan dan sebagainya," tutur Busyro. (umi)

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Airlangga: Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024