Bantuan Korban Gempa Yogya Terancam Hangus

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta bakal mengirimkan sebuah tim untuk meminta kejelasan pencairan dana bantuan bagi ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi korban gempa bumi beberapa tahun lalu.

Bantuan senilai Rp75,9 miliar berupa pemindahbukuan sebab anggaran itu terancam hangus mengingat batas waktu yang diberikan hanya sampai akhir Desember 2011.

"Minggu-minggu ini, akan segera kita kirimkan tim ke Jakarta. Nantinya tim ini akan ke Bank Indonesia," kata Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta, Minggu, 13 November 2011.

Sri Sultan menjelaskan, anggaran tersebut merupakan bantuan yang diberikan untuk ribuan pengusaha UMKM yang terjerat kredit macet pada tahun 2006 silam.

Tim rencananya beranggotakan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasu (Diperindakop), Dinas Pendapatan Daerah Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), serta beberapa perwakilan lainnya. Tim diharapkan bisa memudahkan pengalihan dana bantuan gempa agar tidak hangun di tahun anggaran yang baru.

Sri Sultan menegaskan, beberapa waktu lalu, pihak pemprov juga telah menanyakan prosedur pencairannya ke Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), namun belum ada kejelasan yang pasti.

"Prosedurnya saya belum tahu baru akan saya tanyakan. Istilahnya bukan diambil dananya, UKM itukan dulu utang sama bank, jadi pemerintah yang bayar ke bank," kata Sri Sultan.

Dia menegaskan, Pemprov berharap agar ada mekanisme yang jelas sehingga aset UMKM bisa kembali. Bantuan dari pemerintah sendiri dikhususkan bagi UMKM yang memiliki kredit di atas Rp50 juta.

Sementara bantuan untuk pengusaha UMKM yang memiliki kredit berkisar Rp5 juta sampai Rp50 juta telah dibayar provinsi dan sudah selesai semuannya.

Secara terpisah, Ketua Komunitas UMKM Korban Gempa DIY, Prasetyo Atmosutejo mengatakan, para pemilik UMKM masih menunggu kepastian pola pembayaran yang bakal ditalangi pemerintah pusat tersebut karena pencairan hanya bisa diberikan oleh Pemprov. Selain itu, skema pembayaran ke pihak bank juga menjadi kewenangan provinsi.

"Sebagian besar dari kami masih khawatir asset kami akan disita jika bantuan dari pusat tidak disalurkan," ujarnya.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Laporan: Juna Sumbawa| DIY, umi

Salshabilla Adriani

Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Nazar, Ini Jawaban Salshabilla Adriani

Salshabilla Adriani menjelaskan, isu itu timbul setelah dirinya bersama sejumlah teman, termasuk Rizky Nazar dan kekasihnya Syifa Hadju, melakukan perjalanan ke Bali.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024