KTT ASEAN Didesak Bahas Pencemaran Laut Timor

Kilang minyak offshore
Sumber :
  • orrtextile.com

VIVAnews - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB),  organisasi non-profit yang berkedudukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan sedikitnya enam butir resolusi pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN terkait pencemaran minyak Montara di Laut Timor.

Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran

Lembaga swadaya masyarakat ini meminta pertemuan tingkat tinggi negara negara-negara Asia Tenggara tersebut meratifikasi enam resolusi itu.

Pimpinan YPTB,  Ferdi Tanoni, dalam pernyataan persnya di Kupang, Senin 14 November 2011, mengatakan, lembaganya merupakan satu-satunya organisasi di Indonesia yang membuat pengajuan resmi kepada Komisi Penyelidikan Montara terkait dengan kasus pencemaran tersebut.  

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Ada sekitar enam butir resolusi yang disampaikan warga NTT untuk diratifikasi oleh KTT ASEAN dan KTT Asia Timur 2011 yang akan berlangsung di Bali pada 17-19 November 2011 terkait dengan pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat pada 21 Agustus 2009," kata Tanoni.

Menurutnya, resolusi tersebut menegaskan bahwa pada akhir November 2011, warga NTT sebagai korban langsung dari pencemaran melalui YPTB akan mengadakan dialog dalam sebuah forum terukur dengan Pemerintah Indonesia dan Australia serta perusahaan pencemar PTTEP Australasia untuk membicarakan masalah tersebut.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

"Para pihak diharapkan berdialog dalam suatu itikad baik untuk menilai, mengukur dan menyelesaikan dampak lingkungan, sosial ekonomi, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan dari tumpahan minyak Montara di wilayah perairan NTT," kata Tanoni. .

Resolusi lainnya, adalah meminta adanya program pengujian ilmiah dan penelitian yang cukup untuk menilai serta mengukur sejauh mana dampak tumpahan tersebut terhadap lingkungan, sosial ekonomi, dan kesehatan terhadap masyarakat pesisir.  

“PTTEP Australasia diminta mendanai program penelitian ilmiah yang mencakup pengujian ilmiah, kuantifikasi kerusakan dan bantuan krisis untuk para korban yang membutuhkan bantuan mendesak,” ujarnya.

Selain itu, para pihak wajib bekerja sama dengan masyarakat NTT, membentuk Badan Pengawas yang berbasis di Kupang, Ibukota Provinsi NTT untuk mengelola dan mendistribusikan dana darurat dan kompensasi lainnya.  

Resolusi terakhir, kata Tanoni, adalah meminta para pihak agar berkomitmen untuk memberikan kompensasi yang adil dan memadai yang dibayarkan kepada semua korban tumpahan minyak setelah dampak dan kerusakan telah dinilai dan diukur.

Tanoni yang juga pemerhati masalah Laut Timor itu mengatakan resolusi tersebut akan disampaikan melalui perwakilan negara-negara asing yang ada di Indonesia untuk disampaikan kepada kepala negaranya masing-masing yang akan hadir dalam KTT ASEAN dan KTT Asia Timur di Bali pada 17-19 November 2011.

Menurut dia, negara bagian Australia utara yang bertindak sebagai agen Pemerintah Persemakmuran Australia dalam mengelola minyak lepas pantai dan penyimpanan gas rumah kaca berdasarkan UU 2006, wajib bertanggung jawab atas regulasi lingkungan dari ladang minyak Montara.

Komisi Penyelidikan Montara, tamba Tanoni, pada Juni 2010 telah mengeluarkan sebuah laporan terkait dengan masalah pencemaran tersebut, namun laporan tersebut tidak jauh beda dengan sebuah "permainan sandiwara".

Ia menambahkan langkah mitigasi yang diambil oleh Pemerintah Australia melalui Otorita Keselamatan Maritim Australia (AMSA) melakukan penyemprotan ratusan ribu bahkan jutaan liter dispersant jenis Corexit 9500 untuk menenggelamkan polusi minyak mentah ke dasar Laut Timor yang justru menambah kerusakan ekologi.

“Pihak lain yang terlibat dalam bencana lingkungan ini adalah Halliburton sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menyegel sumur minyak yang meledak pada 21 Agustus 2009. Minyak dan dispersant ini terus menyebabkan kerugian ekologi dan ekonomi dan ancaman kesehatan kepada masyarakat Timor Barat, Rote Ndao, Sawu, Alor, Lembata, Flores Timur dan Sumba," katanya.

Laporan Jemris Fointuna | Kupang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya