Wamen ESDM Ungkap Pelanggaran Pajak Tambang

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap indikasi pelanggaran pada penghitungan pajak batubara. Pelanggaran itu dikarenakan biaya cost recovery ditentukan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan bukan oleh pemerintah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, mengatakan penghitungan cost recovery merupakan unsur penting dalam penghitungan pajak. Untuk minyak dan gas , katanya, cost recovery-nya diatur oleh pemerintah.

"Kalau batubara kan dewe (sendiri), makanya bisa terjadi penyimpangan apalagi kalau mengawasinya tidak benar," kata Widjajono di Gedung KPK, Jakarta, Senin 14 November 2011.

Menurutnya penghitungan pajak selama ini didasarkan pada revenue atau pendapatan dikurangi dengan cost recovery. Apabila cost recovery ditentukan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan maka kemungkinan adanya penyelewengan semakin besar.

"Orang mau ngakalin pajak gampang, pajak itu tinggal revenue dikurangi cost recovery, akali saja produksinya, akali saja price-nya, akali saja cost recovery supaya pajak minimal," ujarnya.

Professor di bidang energi itu mencontohkan perbandingan bagi hasil penerimaan negara dari sektor minyak, gas dan batubara. Untuk minyak persentasenya negara mendapat 85 persen pihak swasta 15 persen. Gas, negara memperoleh 70 persen dan swasta 30 persen. "Justru Batubara ini negara 45 pengusaha 55. Perusahaan dapat lebih tinggi dari negara," ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui pengawasan terhadap pertambangan batubara lebih sulit ketimbang minyak dan gas. Batubara berada di tangan perusahaan dengan sistem kontrak karya. Sementara perusahaan minyak dan gas yang manajemennya berada di tangan pemerintah sehingga mudah untuk diawasi.

Untuk itu ia meminta Dirjen Pajak untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan menerjunkan pengawas pajak yang lebih mengerti hal bersifat teknis. "Agar tahu perhitungan produksi secara lebih detail sehingga tidak akan dibohongi oleh perusahaan," ujarnya.

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen
Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024

Ini Harapan Industri Hulu Migas RI ke Prabowo Sebagai Presiden RI Selanjutnya

Indonesian Petroleum Association (IPA) memiliki harapan yang besar kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, untuk menggairahkan kembali industri hulu migas di RI.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024