Pengacara Malinda Dee Tanya Keamanan Citibank

Sidang Perdana Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengacara Malinda Dee, Batara Simbolon mempertanyakan sistem keamanan di Citibank. Batara mencecar Vice President Citibank Meliana Sutikno karena pada akhirnya, bank tersebut kebobolan uang senilai Rp44 miliar.

"Seberapa cepat sistem keamanan bekerja mendeteksi tandatangan palsu?" tanya Batara saat persidangan dengan terdakwa Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 14 November 2011.

Meliana segera menjawab jika hal itu adalah keahlian teller yang secara kasat mata dapat mengetahui tandatangan palsu atau tidak. Batara melanjutkan pertanyaannya kenapa hanya kasat mata, apakah tidak ada sistem komputer?
"Ada specimen yang dicek. Sistem elektronik yang dimaksudkan mengecek adalah image signature," terang Meliana.

Meliana lantas menjelaskan selama Malinda Dee menjadi pegawai di Citibank, teller selalu menyatakan ada kecocokan (tanda tangan). Oleh karenanya setelah itu langsung dimasukkan ke rekening.

Dia mengatakan batas maksimum teller yang dapat diproses adalah lebih dari Rp 300 juta namun untuk berlanjut harus dengan izin supervisor. Pengacara lalu bertanya tentang transaksi yang didakwakan yang diatas Rp 300 juta. Apakah teller menunggu supervisor dahulu ataukah back office?

"Semua back office yang menentukan. Di teller harus melihat image signature. Kalau cocok jalan," jawabnya. (eh)

Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini
Presiden Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Delegasi Korea Utara Kunjungi Iran, Isu Kerjasama Semakin Kuat

Delegasi negara Republik Korea Utara yang dipimpin oleh menteri kabinet perdagangan internasional, melakukan kunjungan negara ke Iran, kata media resmi pemerintah Korut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024